Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Forum Polantas wacanakan SIM berlaku di seluruh negara Asia Tenggara

Forum Polantas wacanakan SIM berlaku di seluruh negara Asia Tenggara Kapolri Jenderal Tito Karnavian. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, polisi lalu lintas di Asia Tenggara (ASEAN) tengah mewacanakan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dikeluarkan masing-masing negara dapat berlaku di seluruh wilayah Asia Tenggara. Hal itu disampaikan dalam acara Asean Traffic Police Forum (ATPF) 2017 di Jakarta dan Bali pada 14 sampai 18 November 2017.

"Kegiatan ini forum polisi-polisi ASEAN yang bertugas di bidang lalu lintas. Tujuannya adalah membuat koordinasi misalnya tentang driving licenses (SIM) yang bisa diberlakukan di negara ASEAN," kata Tito di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (15/11).

Sayangnya, Tito tak menjelaskan seputar koordinasi yang akan dilakukan terkait wacana pemberlakuan SIM ASEAN ini. Namun, berdasarkan dokumen paparan ATPF 2017, wacana pemberlakuan SIM ASEAN bukan hal baru.

Wacana ini sebelumnya pernah menjadi bahan diskusi dalam tiga pertemuan di tahun 1985, 2009, dan 2015. Dalam dokumen itu juga disebutkan, wacana SIM ASEAN kembali dibahas di ATPF 2017 dalam rangka menghadapi tantangan global serta menyokong integrasi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Lebih lanjut, Tito menambahkan, bahwa ATPF 2017 juga akan menjadi ajang bertukar informasi antar personel polisi lalu lintas negara se-ASEAN. Itu untuk menciptakan keamanan masyarakat dalam berkendara.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mengakrabkan hubungan antara komunitas polisi lalu lintas ASEAN," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Royke Lumowa mengungkapkan, jika pihaknya akan belajar dalam penekanan angka kematian yang disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas.

Menurutnya, Indonesia masih menempati urutan tiga besar di Asean dalam angka kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan kematian pada masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan kerja sama antar lembaga kepolisian dengan negara lain.

"Kurang lebih 28 hingga 30 ribu orang meninggal di jalan per tahun karena kecelakaan. Dibandingkan kejahatan terorisme kriminal lain, jauh. Dan kami kerja sama nanti, ke depan ada kerja sama P to P (police to police) mungkin, atau ikatan ATPF ini, semua muaranya keselamatan di jalan," ungkap Royke.

Dalam acara Asean Traffic Police Forum (ATPF) 2017, yang kedua saat ini Indonesia menjadi tuan rumah, dan digelar di Jakarta dan Bali pada 14 sampai 18 November 2017. Yang mana sebelumnya Vietnam menjadi negara pertama dalam menyelenggarakan acara ini sekaligus menjadi tuan rumah.

Acara ini turut dihadiri oleh delegasi dari sejumlah negara Asean seperti Malaysia, Myanmar, Kamboja, Laos, Filipina, Thailand, Brunei Darussalam dan Vietnam. Dan satu delegasi dari negara Singapura tak dapat hadir dikarenakan ada kegiatan di negaranya.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan

Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan

Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.

Baca Selengkapnya
Sindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi

Sindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi

Sindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ahli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM

Ahli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM

Ahli hukum kubu Aiman mengingatkan sesuai KUHAP pasal 38 ayat 1 dalam rangka penyidik melakukan penyitaan harus atas izin ketua pengadilan setempat.

Baca Selengkapnya
Sopir Truk Disetop Polisi karena Pakai Jalur Kanan di Tol, Bukannya Ditilang Malah Dikasih Hadiah

Sopir Truk Disetop Polisi karena Pakai Jalur Kanan di Tol, Bukannya Ditilang Malah Dikasih Hadiah

Seorang sopir truk yang melanggar lalu lintas di tol dihentikan oleh polisi, namun bukannya ditilang malah dikasih hadiah uang.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.

Baca Selengkapnya
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget

Baca Selengkapnya
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono, Tegaskan Penyitaan Handphone dan Akun Medsos Sah

Hakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono, Tegaskan Penyitaan Handphone dan Akun Medsos Sah

Aiman sebelumnya penyitaan handphone hingga akun email dan Instagramnya oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya