Firman Wijaya tuding logika hukum mantan hakim MK Harjono sesat
Merdeka.com - Tim Hukum Prabowo - Hatta, Firman Wijaya yakin bila Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menyatakan bahwa pembukaan kotak suara yang dilakukan KPU adalah tindakan melanggar hukum. Firman menuding pernyataan mantan Hakim MK Harjono yang kapasitasnya sebagai saksi ahli tidak benar. Harjono sebelumnya mengatakan pembukaan kotak suara tidak perlu minta izin MK.
"Bayangkan mantan hakim menyatakan, buka kotak suara tidak perlu minta izin siapapun. Tapi mantan lembaganya Pak Harjono malah menyatakan perlu dikeluarkan ketetapan tanggal," kata Firman di Gedung MK, Jakarta, Selasa (19/8).
Menurut Firman, pembukaan kotak suara yang dilakukan KPU harus tetap mendapatkan izin dan persetujuan MK. Sebab, kotak suara sudah menjadi bagian alat bukti dalam gugatan perkara pilpres ini.
"Jadi bagi saya ini adalah pertanyaan besar dan absurd logika dari Pak Harjono. Masa kotak suara dianggap properti bukannya dokumen pemilu. Baca undang-undang tentang arsip negara," jelasnya.
Lebih lanjut, tegas Firman, apa yang dilakukan KPU dalam membuka kotak suara merupakan sebuah pelanggaran. Kemudian apa yang dikatakan Harjono sebagai saksi ahli tentang pembukaan kotak suara adalah sebuah logika hukum yang tidak benar. Sebab, kotak suara sudah menjadi dokumen pemilu.
"Logika hukumnya sesat. Karena menurut saya logika peradilan hukum MK secara nalar harus diterima," ujarnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaJokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaSosok & Rekam Jejak Marsekal Madya TNI Mohamad Tonny Harjono, Eks Ajudan Jokowi Dipilih Jadi Kasau Baru
Marsekal Madya (Marsdya) TNI Mohamad Tonny Harjono dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) yang baru.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kodam Cendrawasih: Kklaim KKB Prajurit Tertembak di Depan Kantor Bupati Hoaks
Termasuk mengangkat isu Patung Yesus yang sebenarnya telah dibahas dan telah diselesaikan oleh unsur Forkopimda dan para tokoh di Intan Jaya.
Baca SelengkapnyaHakim MK Diminta Deklarasi Sikap Bebas Tanpa Tekanan Sebelum Sidangkan Sengketa Pilpres 2024
Hakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto Resmi Gantikan Mahfud, Jokowi: Beliau Dulu Panglima TNI, Sangat Siap Atasi Polhukam
"Kita tahu beliau dulu Panglima (TNI), saya kira untuk mengatasi hal yang berkaitan politik, hukum, dan keamanan sangat siap," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaJokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaEks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Penuhi Panggilan KPK: Kita Harap Harun Masiku Segera Ditangkap
Wahyu menyebut dirinya membawa dokumen untuk diperlihatkan kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaHakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi
Empat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK
Baca Selengkapnya