Firli Ungkap Kesulitan KPK Tangkap Buronan Korupsi, Ada yang Berubah Nama
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkap kesulitan memburu politisi yang menjadi buronan KPK. Salah satu nama yang mencuat adalah mantan caleg PDIP Harun Masiku.
Firli menegaskan, KPK tidak berhenti mengejar buronan kasus korupsi. Dia menyebut keberadaan beberapa buronan itu sudah diketahui.
"Ini sedang kita lakukan pengejaran dan mungkin rekan-rekan sungguh mengikuti pemberitaan ada beberapa yang sudah kita ketahui dan saat itu kita lakukan upaya penangkapan," ujar Firli saat konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2).
Firli mengatakan, untuk melakukan penangkapan harus berdasarkan hukum. Dia menyebut ada kesulitan karena buronan kerap mengganti nama.
"Ternyata pada saat dilakukan upaya penangkapan, yang bersangkutan atas namanya sudah berubah. Jadi kalau seawal namanya adalah PT disaat dilakukan upaya penangkapan nama yang bersangkutan sudah berubah jadi TTP dan ini tentu akan menyulitkan kita," ujar dia.
Firli Tegaskan KPK Tak Menyerah Buru Koruptor
Namun Firli menegaskan kesulitan itu tidak membuat KPK menyerah. Firli memastikan akan terus mengejar koruptor yang menjadi buronan.
"Tetapi kita tidak akan pernah menyerah karena kita sudah tahu bagaimana proses peralihan nama dari PT menjadi TTP itu. Saya kira itu yang kira ingin kami sampaikan," ujar Firli.
Mantan Kapolda Sumsel ini pun memamerkan hasil kinerjanya mengejar buronan. Dari 21 yang masuk daftar pencarian orang, berhasil ditangkap 17 orang. Terbaru yang berhasil ditangkap adalah Izil Azhar.
"Teranyar yang sudah kita lakukan penangkapan adalah IA yang kita tangkap di aceh dan sekarang sedang menjalani poses hukum," jelas Firli.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya
Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaRamai Desakan Firli Bahuri Ditahan, Begini Respons Polri
Sejumlah pihak mendesak Polri segera menahan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaReaksi Firli Usai Dipolisikan Buntut Bawa Dokumen Korupsi DJKA Saat Praperadilan
Ketua Lemtaki, Edy Susilo melaporkan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Mundur Jadi Ketua KPK, Ini Alasannya
Firli sengaja mengundurkan diri lantaran sudah empat tahun menjabat sebagai Ketua KPK.
Baca SelengkapnyaPolisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan
Firli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaDewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan
Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca Selengkapnya