Firli Divonis Langgar Kode Etik, Komisi III Minta Jadi Pelajaran buat KPK
Merdeka.com - Ketua Komisi III DPR Herman Herry angkat bicara mengenai pelanggaran kode etik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Ia menyatakan keputusan itu harus menjadi pelajaran bagi lembaga ad hoc tersebut.
"Keputusan ini harus menjadi pelajaran bagi pimpinan dan seluruh pegawai KPK untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan setiap kerja-kerja di KPK," kata Herman, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/9).
Politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan, setiap kerja institusi pemberantasan korupsi itu harus dilakukan secara profesional dan harus dalam koridor kode etik.
"Setiap kerja-kerja di KPK harus dijalankan dengan penuh integritas serta dalam koridor profesionalisme dan kode etik," tegas politikus asal Nusa Tenggara Timur itu.
Dalam kesempatan itu, Herman menyampaikan apresiasi atas kinerja Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam mengambil putusan dengan profesional. Menurutnya, putusan itu tentu menjawab keraguan publik terhadap kinerja Dewas KPK.
"Selain itu, rangkaian putusan Dewas KPK selama 2 hari terakhir ini juga tentu menjawab keraguan publik selama ini yg menganggap Dewas akan menghambat kerja-kerja KPK," kata Herman.
Diketahui, Dewas KPK memutuskan Firli Bahuri terbukti melanggar kode etik terkait bergaya hidup mewah dengan naik helikopter saat berkunjung ke Sumatera Selatan. Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean mengatakan, atas perbuatannya Firli dijatuhi hukuman berupa sanksi ringan dengan surat teguran 2.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca Selengkapnyaelanggaran kode etik KPU merupakan peringatan keras ada penyalahgunaan kewenangan dan prosedur demi kepentingan pihak tertentu.
Baca Selengkapnyatiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKota Denpasar dinilai memenuhi beragam indikator untuk menjadi calon Kota Antikorupsi Tahun 2024 oleh KPK RI.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.
Baca SelengkapnyaSeharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi
Baca SelengkapnyaPernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.
Baca Selengkapnya