Fidelis obati istri dengan ganja, BNN sebut 'Jangan jadi pembenaran'
Merdeka.com - Fidelis Ari, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena menanam ganja di halaman rumah. Fidelis menanam ganja untuk mengobati istrinya, Yeni Riawati (39) yang menderita penyakit sumsum tulang belakang atau yang biasa dikenal Syringomyelia.
Apapun alasannya, Kepala BNN Budi Waseso menegaskan penanaman ganja tetap melanggar hukum. "Tetap saja itu kan sudah ada rencana ya. Kan ada larangan menanam ganja, ada larangan," kata Budi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/3).
Penggunaan ekstrak ganja untuk penyembuhan penyakit Yeni dinilai belum terbukti secara medis. Budi Waseso tidak ingin penggunaan esktrak ganja untuk pengobatan dijadikan alibi untuk melegalkan ganja.
"Itu kan katanya. Penelitian secara medisnya kan belum ya. Itu jangan alat pembenaran sehingga ada keinginan beberapa kelompok masyarakat atau LSM agar ganja dibebaskan. Salah satunya caranya itu seolah untuk pengobatan. Buktinya apa?," terangnya.
Mantan Kabareskrim ini menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk meneliti manfaat ekstrak ganja dalam dunia medis.
"Ya itu kan katanya. Ini kan sedang diteliti. Yang neliti dari seluruh kementerian terkait ya. Menkes juga akan meneliti itu," tegas Budi.
Fidelis ditangkap karena melanggar pasal 111 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. Dalam Pasal 111 disebutkan setiap orang yang menyimpan atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman yang jumlahnya lebih dari 39 pohon bisa dijerat dengan hukuman maksimal seumur hidup.
Budi menilai hukuman seumur hidup wajar dijatuhkan ke Fidelis. Sebagai PNS, Fidelis dianggap telah melakukan pengkhianatan terhadap negara dan bangsa.
"Dia PNS aparatur negara kalau melakukan itu pengkhianatan terhadap negara. Dia ikut serta menghancurkan negara harus hukumannya berat," ucapnya.
Untuk diketahui, Yeni Riawati (39) menghembuskan napas terakhirnya di RSUD Mth Jaman Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, 25 Maret 2017 lalu. Kisahnya menjadi viral, lantaran dia menghembuskan napas terakhirnya gara-gara tidak lagi diobati ekstrak tanaman ganja, yang ditanam suaminya, Fidelis Ari.
Fidelis meringkuk di sel, setelah ditangkap BNN Kabupaten Sanggau, 19 Februari 2017 lalu. Sejak Fidelis ditangkap BNN lantaran menanam ganja di halaman rumah, kondisi istrinya, Yeni yang menderita sakit sumsum tulang belakang, jadi tidak karuan. Kondisinya kian parah, lantaran ganja yang ditanam suaminya untuk mengobati penyakitnya, disita BNN sebagai barang bukti.
Keluarga Fidelis Ari, tidak tinggal diam, berupaya mencari pengobatan ke sana kemari, agar Yeni bisa bertahan hidup. Bahkan, hingga pengobatan alternatif tidak bisa mengobati penyakit Yeni saat itu, yang nyaris mengalami lumpuh total.
Cerita memakai ganja untuk obat berawal dari Fidelis membaca dari berbagai referensi, penyakit yang diderita Yeni, disebut Syringomyelia, dimana pengobatannya mesti menggunakan ekstrak ganja. Hasilnya, kondisi Yeni terlihat membaik hingga suaminya berinisiatif menanam tanaman ganja di halaman rumah.
"Dari susah tidur, jadi nyenyak tidurnya. Dari susah makan, jadi lahap makannya. Dari tidak bisa bicara, jadi bisa bicara. Jadi sudah ada tanda-tanda kesembuhan," ujar Yohana, kakak Fidelis Ari, kepada wartawan, semasa Yeni masih hidup.
Namun demikian, nasib berkata lain. Fidelis, suami Yeni, terendus BNN Kabupaten Sanggau. BNN menangkap Fidelis, yang bekerja sebagai pegawai kantor Kesbangpol Linmas Kabupaten Sanggau. Dia ditangkap bersama 2 orang kerabat lainnya, Minggu (19/2) lalu.
Saat itu, petugas BNN menyita 39 tanaman ganja yang ditanam Fidelis bersama 2 kerabatnya, untuk mengobati penyakit. Namun demikian, BNN bergeming. Meski Fidelis memastikan ganja tidak dia jual, melainkan untuk pengobatan istrinya, BNN tetap menahannya. Praktis, Yeni pun tidak lagi menjalani pengobatan dan meninggal.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaMenurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaGanja Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Baca Selengkapnya"Tidak ada perlawanan," kata AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca SelengkapnyaRezka menyebut, modus penggunaan ganja dengan rokok elektrik ini cukup baru, karena biasanya ganja disalahgunakan bukan dengan cara seperti itu.
Baca SelengkapnyaAkan tetapi, nasi sudah menjadi bubur, meski menyesali perbuatannya proses hukum akan tetap berjalan.
Baca Selengkapnya