Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ferdy Sambo Ungkap Isi Pesan ke Kombes Sugeng: Jangan Ceritakan Kejadian di Magelang

Ferdy Sambo Ungkap Isi Pesan ke Kombes Sugeng: Jangan Ceritakan Kejadian di Magelang Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Terdakwa Ferdy Sambo mengungkap tujuan memberikan pesan kepada Sesroprovos Divpropam Polri Kombes Sugeng Putut Wicaksono bahwa kejadian pelecehan seksual Putri Candrawathi di Magelang tidak ada dan hanya ilusi.

Menurut Ferdy Sambo, pesan kepada Sugeng itu disampaikannya ketika memanggil Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf, saat diperiksa di Provos. Namun ternyata ketiganya telah menceritakan soal peristiwa di Magelang.

"Jadi bahwa sebelum kedatangan saya ke lantai tiga biro Provos itu untuk menanyakan apa yang diberikan keterangan kepada pemeriksa Provos itu, mereka sudah menjelaskan kejadian Magelang," kata Ferdy Sambo saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (29/12).

Sambo yang telah mendengar kesaksian tiga anak buahnya saat diperiksa Provos itu kemudian meminta kepada anak buah lainnya termasuk Sugeng tak menceritakan kejadian di Magelang. Sebab kata Ferdy Sambo, kejadian di Magelang bisa berdampak buruk bagi istrinya sehingga diminta tidak perlu diungkap.

"Jangan ceritakan kejadian di Magelang karena itu akan membawa hal yang buruk kepada istri saya apabila diketahui oleh orang," ujar Ferdy Sambo.

Secara terpisah, tim penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis menjelaskan maksud sanggahan Sambo terhadap keterangan BAP Sugeng adalah agar kejadian di Magelang tidak dimasukkan dalam materi pemeriksaan.

"Dalam BAP Sugeng Putut tersebut menjelaskan bahwa ada pemicu yang membuat FS melakukan perbuatan melawan hukum adalah kejadian di Magelang," kata Arman saat dikonfirmasi.

"Tetapi Pak FS minta tidak usah dimasukkan ke dalam pemeriksaan, itu maksud dari BAP Sugeng Putut. Bukan berarti kejadian di Magelang, yakni kekerasan seksual yang dialami ibu Putri tidak terjadi," tambah dia.

Kesaksian Sugeng

Sebelumnya, Sesroprovos Divpropam Polri Kombes Sugeng Putut Wicaksono mengungkap dirinya sempat dipesan oleh Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri kala itu. Kalau kejadian pelecehan seksual Putri Candrawathi di Magelang tidak ada dan hanya ilusi.

Demikian hal itu diakui Sugeng, lewat berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12).

"Setelah beberapa hari, saksi beberapa kali diingatkan oleh terdakwa FS bahwa cerita di Magelang tersebut tidak ada, ‘itu hanya ilusi’,” ujar JPU membacakan BAP Kombes Sugeng saat sidang.

Pesan itu, kata Sugeng, disampaikan saat dirinya dipanggil ke kediaman Sambo pada Kamis, 21 Juli 2022 pukul 20.20 WIB. Dia diperintah Sambo melalui pesan singkat WhatsApp untuk membahas piket anggota Provos yang berjaga di rumahnya.

Ketika saat bertemu dengan Sambo itulah, Sugeng dipesan apabila kejadian di Magelang, Jawa Tengah tidaklah pernah terjadi dan tak ada masalah disana.

“Yang di mana terdakwa FS menyampaikan bahwa ‘Sebenarnya tidak ada masalah yang terjadi di Magelang, semua cerita terkait peristiwa di Magelang tidak ada’,” ujar Sugeng dalam BAPnya.

Setelah itu, pada Jumat, 5 Agustus 2022 malam, Sugeng kembali dihubungi Sambo yang sebut bahwa dirinya sudah diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Dalam pemeriksaan tersebut, Sambo ditanyakan oleh penyidik terkait pertemuan yang terjadi di ruang pemeriksaan Provos. Namun tetap diingatkan Sambo kalau kejadian di Magelang tidak pernah ada.

“Terdakwa FS memerintahkan kepada saksi untuk menceritakan semua apa adanya, karena menurut FS tidak ada apa-apa pada saat kejadian di Provos tersebut. Namun FS mengingatkan kembali untuk kejadian di Magelang tersebut tidak ada dan itu hanya sekadar ilusi,” ujar BAP Sugeng.

Sekedar informasi jika keterangan dari Sugeng ini dibacakan JPU dalam BAP nya untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas perkara dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J.

Mereka didakwa turut secara bersama-sama terlibat dengan perkara pembunuhan berencana bersama-sama untuk merencanakan penembakan pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar jaksa saat dalam surat dakwaan.

Atas perbuatannya, terdakwa didakwa sebagaimana terancam Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP yang menjerat dengan hukuman maksimal mencapai hukuman mati.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ibu Pembunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Bilang ke Suami ‘Sebentar Lagi Kiamat’

Ibu Pembunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Bilang ke Suami ‘Sebentar Lagi Kiamat’

Suami tidak pernah membawa istri berobat karena hanya menganggap mengalami gangguan pikiran sesaat.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Hidup Anak Pemulung Hingga Punya 47 Cabang Kedai Cokelat, Gagal Berkali-kali tapi Tak Pernah Menyerah

Perjalanan Hidup Anak Pemulung Hingga Punya 47 Cabang Kedai Cokelat, Gagal Berkali-kali tapi Tak Pernah Menyerah

Irham memulai perjalanan karirnya saat masih kuliah. Saat itu dia senang mempelajari ilmu yang berkaitan dengan pengembangan diri.

Baca Selengkapnya
Tinggi dan Ganteng Putra Diah Permatasari Pertama Kali Nyoblos Acungkan Kelingking

Tinggi dan Ganteng Putra Diah Permatasari Pertama Kali Nyoblos Acungkan Kelingking

Marco anak Diah Permatasari baru pertama kali nyoblos untuk pemilu. Penasaran seperti apa foto-fotonya?

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Babak Baru Kasus Pembunuhan di Subang, Aksi Sadis Yosep Habisi Istri dan Anak Terbongkar Dalam Persidangan

Babak Baru Kasus Pembunuhan di Subang, Aksi Sadis Yosep Habisi Istri dan Anak Terbongkar Dalam Persidangan

Yosep merupakan otak pembunuhan terhadap istri dan anak kandungnya tersebut.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Anak di Surabaya Disiksa Ibu, Dipaksa Minum Air Panas hingga Dicabut Giginya Pakai Tang

Kisah Pilu Anak di Surabaya Disiksa Ibu, Dipaksa Minum Air Panas hingga Dicabut Giginya Pakai Tang

Seorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.

Baca Selengkapnya
Gempa Sumedang, 3 Wilayah Terdampak Cukup Parah dan Sejumlah Orang Luka-Luka

Gempa Sumedang, 3 Wilayah Terdampak Cukup Parah dan Sejumlah Orang Luka-Luka

BPBD Kabupaten Sumedang Atang Sutarno meluruskan kabar bohong yang menyebut perihal akan adanya gempa bumi susulan dengan kekuatan yang lebih besar.

Baca Selengkapnya
Nasib Malang Menimpa Fikoh LIDA, Rumah Masa Kecil Terbakar Habis

Nasib Malang Menimpa Fikoh LIDA, Rumah Masa Kecil Terbakar Habis

Rumah Fikoh LIDA di Bangka Belitung baru saja habis terbakar. Berikut kondisinya yang sudah tak tersisa.

Baca Selengkapnya
Heboh Gundukan bak Gunung Baru Muncul Usai Gempa Bawean Jatim, Ini Penjelasan Ahli

Heboh Gundukan bak Gunung Baru Muncul Usai Gempa Bawean Jatim, Ini Penjelasan Ahli

Gundukan yang diduga gunung berapi itu beberapa kali diunggah di media sosial dan diberi nama Bledug Kramesan.

Baca Selengkapnya
Sumedang Kembali Diguncang Gempa Dua Kali di Awal Tahun 2024

Sumedang Kembali Diguncang Gempa Dua Kali di Awal Tahun 2024

Gempa susulan pascagempa bermagnitudo 4,8 di Sumedang, Jawa Barat kembali terjadi.

Baca Selengkapnya