Ferdy Sambo Tersangka, Komnas HAM Tegaskan Penyelidikan Kasus Brigadir J Tetap Jalan
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan penetapan tersangka dalam kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak menghambat proses pengusutan yang masih berjalan. Termasuk penetapan mantan Kadiv Propan Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, sejak awal telah bersepakat dengan Timsus Polri untuk bersinergi dan berkoordinasi mengawal kasus tersebut.
"Gimana menghambat, kan sudah saya bilang dari awal, sejak awal Pak Wakapolri dengan Pak Irwasum kemari itu bersepakat dengan Komnas HAM untuk bersinergi, kan begitu, koordinasi terus," ujar Taufan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (9/8).
Taufan menuturkan, baik Komnas HAM maupun kepolisian terus bergerak mengungkap fakta-fakta terkait teka-teki kematian Brigadir J. Sehingga tidak ada alasan menghambat pengusutan kasus kematian Brigadir J.
"Ini ada tim dari Polisi mencari, melakukan pencarian fakta, kita mencarikan fakta juga, kemudian ada koordinasi, di mana saling menghambatnya? Kan enggak ada," terangnya.
"Kalau misalnya ada hal-hal yang misalnya kurang jelas, bisa saling bertanya, jadi enggak ada yang saling menghambat," tambah dia.
Periksa Tim Puslabfor Polri
Komnas HAM tengah melangsungkan pemeriksaan terhadap Tim Puslabfor Polri guna meminta hasil pengujian balistik. Dalam pemeriksaan ini, akan dihadirkan barang bukti mulai dari senjata api sampai peluru.
"Kalo Komnas HAM biasanya begitu, kami harus melihat langsung barangnya, apalagi kita sudah punya sandingan informasi," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan, dikutip Rabu (10/8).
Adapun pemeriksaan terhadap Tim Puslabfor Polri, kata Anam, bakal menguji dan mengecek kesesuaian setiap kepemilikan senjata yang telah menjadi barang bukti. Termasuk senjata Bharada E Glock-17 dan Brigadir J HS-19.
Hasil pemeriksaan nanti bakal menjadi data sandingan sebagai konfirmasi atas temuan yang sudah didapat, mulai dari keterangan Tim Dokter Forensik terkait luka, keterangan ajudan, sampai Tim Siber Bareskrim Polri soal hasil digital forensik.
"Kalau ada tubuh luka siapapun itu diujinya dengan salah satu yang penting itu dgn balistik yang lain Inafis, kan begitu toh, kami balistik aja belum. Jadi besok semoga terkait balistik ini karena sempat ditunda beberapa kali," sebutnya.
Tersangka Kasus Brigadir J
Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan KM.
Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana. "Berdasarkan peran dijerat Pasal 340 Jo 338 Jo 55 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun," kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Selasa (9/8).
Agus mengatakan Sambo memerintahkan anak buahnya untuk menghabisi Brigadir J. Bharada E berperan melakukan penembakan terhadap Brigadir J. RR Turut membantu dan menyaksikan penembakan. KM juga turut membantu dan menyaksikan penembakan.
"Irjen FS melakukan penembakan ke diding untuk menskenariokan seolah-olah terjadi baku tembak," katanya.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda
Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaHukuman Mati Ferdy Sambo Dianulir MA, Mahfud MD: Sudah Final, Mari Kita Terima
Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis hukuman mati Fredy Sambo. Eks Kadiv Propam Mabes Polri hanya diganjar pidana penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaIbu Hamil Ditembak Polisi, Propam Polda Jambi Lakukan Investigasi
Ibu hamil yang tertembak sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar
Komarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca SelengkapnyaMisteri Kematian Anggota TNI Praka S di Bekasi, Penyelidikan Ditangani Polda Metro Jaya
Kasus kematian Praka S tengah diselidiki anggota Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim: 10 Polisi Terluka akibat Ledakan di Markas Gegana Brimob
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menyatakan 10 anggota Kepolisian terluka akibat ledakan di Markas Gegana SatBrimob Polda Jatim, Senin (4/3) siang.
Baca SelengkapnyaProfil Kamaruddin Simanjuntak, Mantan Pengacara Brigadir J yang Terjerat Kasus Hoaks
Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong. Berikut profil lengkapnya.
Baca SelengkapnyaKematian Seorang Warga saat Kebakaran di Tanjung Priok Dinilai Janggal, Polisi Tangkap Satu Orang
Dari hasil penyelidikan polisi ditemukan kejanggalan terkait penyebab kematian AZSN.
Baca SelengkapnyaMisteri Kasus Kematian Santri di Tebo Jambi Hingga 3 Bulan Tanpa Tersangka, Benar Tersetrum atau Dianiaya?
Pengacara dan keluarga menemukan banyak kejanggalan dalam kasus kematin santri AH.
Baca Selengkapnya