Ferdy Sambo Minta Maaf, Keluarga Brigadir J Tak Disebut
Merdeka.com - Irjen Ferdy Sambo membacakan surat permohonan maafnya seusai dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan dari anggota Polri oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Dia dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Permohonan maaf itu dibacakan Ferdy setelah mendapatkan izin dari pimpinan sidang KKEP.
"Mohon izin ketua dan majelis hakim Komisi Kode Etik Polri, izinkan kami menyampaikan tembusan permohonan maaf tertulis kepada senior, rekan sejawat anggota Polri atas perilaku pelanggaran kode etik yang sudah kami lakukan menyebabkan jatuhnya kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri. Surat ini sudah kami sampaikan kepada bapak Kapolri," kata Ferdy Sambo di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8) dini hari.
"Dibacakan sekarang," kata Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri yang memimpin sidang.
"Siap," jawab Ferdy Sambo.
Isi Permintaan Maaf Ferdy Sambo
Ferdy Sambo kemudian membacakan surat permintaan maaf yang sebelumnya sudah beredar di media. Berikut permintaan maafnya:
"Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi perwira menengah perwira pertama dan rekan Bintara.
Rekan dan senior yang saya hormati dengan niat yang murni. Saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior, dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri, atas perbuatan yang saya lakukan.
Saya meminta maaf kepada para senior, dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.
Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih semoga tuhan senantiasa melindungi kita semua. Terima kasih Yang Mulia."
Setelah membacakan surat permohonan maaf itu Ferdy Sambo menyerahkan surat di dalam map berwarna merah itu ke majelis hakim kode etik.
Pernah Sampaikan Belasungkawa
Dalam permintaan maaf ini, tidak satu pun terucap kata permintaan maaf dari Ferdy Sambo kepada keluarga Brigadir J.
Sebelumnya, Ferdy Sambo memang pernah menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir J. Namun tidak ada permintaan maaf.
"Saya juga sampaikan belasungkawa meninggalnya Brigadir Yosua semoga keluarga diberi kekuatan," kata Sambo seusai diperiksa di Bareskrim, Kamis (4/8).
"Namun, semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Yosua kepada istri dan keluarga saya," lanjutnya ketika itu.
Tidak adanya permintaan maaf dari Ferdy Sambo kepada Brigadir J dan keluarganya menguatkan pertanyaan soal motif pembunuhan itu. Apa yang membuat Ferdy Sambo marah besar sehingga merasa pantas membunuh ajudannya itu?
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda
Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaPendukungnya di Sampang Ditembak Orang Tak Dikenal, Begini Reaksi Prabowo
Prabowo Subianto prihatin relawannya ditembak oleh orang tidak dikenal.
Baca SelengkapnyaReaksi Mahfud MD soal Kabar Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba
Heboh kabar Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Disebut Tidak Tidur di Lapas, Beredar Foto-Foto Ferdy Sambo di Tahanan, Rambutnya Gondrong Diikat
Berikut foto-foto Ferdy Sambo di tahanan yang sempat jadi perbincangan disebut tidak tidur di Lapas.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Mahfud Jawab Isu Ferdy Sambo Tidur di Ruang Ber-AC, Bukan di Sel Salemba
Menko Polhukam Mahfud MD merespons kabar terpidana pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Salemba
Baca SelengkapnyaMengenal Sosok Mbah Wo, Bintang 1 TNI AU yang Kini Jualan Bakmi Jawa
Usai purna tugasnya di tubuh militer tanah air, Mbah Wo memilih tak berdiam diri.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar
Komarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca SelengkapnyaSedih, Pangdam Siliwangi Melepas Dua Jenderal, Mayjen TNI Dadang Arief 'Lebih Sedih Kalau Persib Kalah Terus'
Koorsahli Panglima TNI, Mayjen TNI Dadang Arief sedih harus meninggalkan Kodam III/Siliwangi, namun lebih sedih ketika melihat Persib kalah terus.
Baca SelengkapnyaSambut Tahun Baru, Mahfud Singgung Kasus Ferdy Sambo hingga Pinjol
Pada kesempatan itu, Mahfud mengajak masyarakat semangat jadikan 2024 lebih baik dari 2023.
Baca Selengkapnya