Februari, Kejagung eksekusi 14 perusahaan Asian Agri
Merdeka.com - Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan akan segera mengeksekusi aset dari PT Asian Agri Group (AAG) berupa perkebunan dan 14 perusahaan yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia. Pelaksanaan eksekusi ini rencananya akan dilakukan mulai tanggal 1 Februari 2014.
"Adapun jatuh tempo pembayaran denda pajak senilai Rp 2,5 triliun lebih akan jatuh pada 1 Febuari 2014 mendatang," kata Basrief di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (9/1).
Basrief menjelaskan, menurut perintah pasal 14 C ayat 1 KUHP dan pasal 6 ayat 2 UU No. 19 tahun 2000, apabila selama kurun waktu 1 tahun ke-14 perusahaan yang tergabung dalam PT AAG tidak membayar denda pajak sebesar Rp 2,5 triliun lebih secara tunai maka berdasarkan pasal 6 ayat 1 UU No. 19 tahun 2000, jaksa selaku eksekutor dapat melakukan upaya paksa atau penyitaan aset terhadap 14 perusahaan tersebut.
"Apabila tidak dilaksanakan, maka jaksa selaku eksekutor akan melakukan upaya paksa dan sita aset. Ini dari MA (Mahkamah Agung). Sehingga tidak ada kata lain putusan MA harus dilaksanakan eksekusi putusan MA itu. Karena putusan MA sudah kekuatan hukum tetap. Kita tidak ingin dampak yang ditimbulkan dari penegakan hukum ini," ujarnya.
Basrief menambahkan, bahwa hasil pelacakan kejaksaan yang telah dilakukan selama ini menyebutkan bahwa jumlah aset yang dimiliki oleh PT AAG berjumlah Rp 5,3 triliun. Aset itu berupa perkebunan sawit yang tersebar di tiga propinsi dan bangunan perkantoran di Indonesia.
"Sumatera Utara 37.848 hektar, Jambi 31.488 hektar, Riau 98.209 hektar. Adapun 19 pabrik pengolahan minyak sawit di tiga propinsi tersebut di atasnya berdiri bangunan kantor dari 14 perusahaan yang tergabung dalam PT AAG senilai Rp 5,3 triliun," imbuh Basrief.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca SelengkapnyaAset Industri Asuransi-Dana Pensiun Tumbuh 2,08 Persen pada Februari 2024
Tren kenaikan nilai aset pada industri asuransi tidak hanya swasta, BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja juga mengalami kenaikan aset.
Baca SelengkapnyaPria ini Kena Tipu Ratusan Juta Malah Tambah Sukses, Padahal Cuma Jualan Bawang Goreng
Sempat ditipu hingga ratusan juta, pengusaha bawang goreng satu ini justru makin sukses dengan penghasilan mencapai ratusan juta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Melihat Produksi Kerajinan Aksesoris Pengantin di Bantul, Omzet Mencapai Puluhan Juta Rupiah Per Bulan
Usaha yang telah dirintis sejak tahun 2009 lalu kini berkembang dan bisa mempekerjakan 10 orang karyawan
Baca SelengkapnyaKisah Pabrik Asal Gresik Jual Sarung hingga Rp 9 Juta, Dulu Usaha Tenun Kecil Kini Hasilkan Sarung Bergengsi
Tak hanya menguasai pasar Indonesia, pabrik ini berhasil mengekspor produknya
Baca SelengkapnyaCukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaBerkat Usaha Ayam Kampung, Pemuda Indramayu Ini Sukses Raup Omzet hingga Ratusan Juta Rupiah
Pemuda 30 tahun ini sempat merasakan jatuh bangun saat membangun usaha ternak ayam kampung ini.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaDua Perusahaan Dapat Izin Penjamin dan Pengelola Aset Kripto di Indonesia, Industri Beri Tanggapan Begini
Per Januari 2024 terdapat 32 Calon Anggota Bursa yang terdiri dari 29 CPFAK dan 3 Non-CPFAK yang mendaftar di tahun 2023.
Baca Selengkapnya