Fauzi Bowo: Penegakan hukum di Jakarta masih lemah
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo menilai penegakan hukum yang ada di Jakarta masih lemah. Penerapan sanksi yang diberikan, masih belum dapat memberikan efek jera.
"Memang itu salah satu kelemahan penegakan hukum di kita. Jadi hukum itu, dalam setiap aturan hukum atau peraturan perundangan itu kan ada sanksi. Nah sanksi ini yang tidak atau belum bisa dilaksanakan secara konsekuen," ujar Fauzi Bowo kepada wartawan, saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (7/5).
Foke sapaan akrabnya menekankan, pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tetap menginginkan agar penegakan hukum ditegakkan dan kemudian sanksinya harus dijalankan.
"Kemampuan kita memberlakukan sanksi itu memang agak complicated, tidak sederhana," tuturnya.
Menurut Foke, untuk menerapkan sanksi terhadap mereka yang melanggar, seharusnya ada keputusan pengadilan, dan hal itulah yang dilihat Foke, tidak bisa dilakukan.
"Yang kadang-kadang kita lakukan itu seperti operasi yustisi memang tidak setiap saat. Nah ini yang menjadi pemikiran kita, bagaimana kita melaksanakan itu. Kalau di negara lain yang barang kali lebih maju, memang Law Enforcementnya berjalan dengan tegas, salah satunya seperti di Singapura," tandasnya.
Menurut Foke, beberapa masalah yang menjadi susahnya menerapkan penegakan hukum di Indonesia itulah, yang harus di benahi terlebih dahulu. Aparat penegak hukum diminta lebih bersikap tegas.
"Iya tentu keinginan kita menuju ke arah sana, tetapi kita juga harus memahami bahwa ada beberapa kendala yang harus kita luruskan dan sempurnakan dahulu, sebelum kita menegakkan hukum secara konsekuen," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaTok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun
Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan
Baca SelengkapnyaJokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hadi Tjahjanto Resmi Gantikan Mahfud, Jokowi: Beliau Dulu Panglima TNI, Sangat Siap Atasi Polhukam
"Kita tahu beliau dulu Panglima (TNI), saya kira untuk mengatasi hal yang berkaitan politik, hukum, dan keamanan sangat siap," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaIsu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu
Ia menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.
Baca SelengkapnyaBocoran KPK soal Sosok Pengganti Firli Bahuri usai Diberhentikan Jokowi
Jokowi resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota KPK pada 28 Desember lalu.
Baca SelengkapnyaStatus Jakarta Masih Ibu Kota sampai Presiden Terbitkan Keppres Perpindahan ke IKN
Menurutnya, IKN secara hukum akan efektif menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta pada saat Keppres diterbitkan.
Baca SelengkapnyaIzin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara
Presiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.
Baca Selengkapnya