Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahmi Idris sumbang selembar cek ke KPK

Fahmi Idris sumbang selembar cek ke KPK Fahmi Idris sumbang KPK. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Sejak dibuka pertama kali, sumbangan untuk pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mendapat simpati oleh masyarakat.

Posko yang gelar di depan gedung KPK itu dibuka sekitar pukul 09.00 WIB. Dan penyumbang pertama adalah mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris.

Dengan memakai batik warna kuning, Fahmi menyerahkan selembar cek kepada panitia posko yang dikomandoi oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Isi cek tersebut sebesar Rp 5 juta.

"Saya secara pribadi memberikan sumbangan atau donasi dalam rangka membangun gedung baru KPK. Ini duit pribadi saya, halal pastinya," kata Fahmi di depan gedung KPK Jakarta, Jumat (29/6).

Fahmi merasa terpanggil karena muak dengan tingkah Komisi III DPR yang tidak memberikan lampu hijau kepada KPK. Padahal, anggaran untuk pembangunan gedung baru sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Saya prihatin mengapa Komisi III masih memberikan tanda bintang. Saya tidak bisa menerima. Padahal pemerintah sendiri sudah mendukung," kata Fahmi.

Dukungan mengalir ini adalah sebagai bentuk protes kepada Komisi III DPR karena tidak menyetujui pembangunan gedung baru KPK. Padahal, Kementerian Keuangan sudah memberikan lampu hijau.

Akhirnya polemik terus meruncing sejak Maret lalu. KPK jauh-jauh hari sudah meminta kepada Komisi III DPR untuk menyetujui anggaran sebesar Rp 166 miliar.

Alasan pembangunan gedung baru karena gedung yang sudah ada sudah tidak mampu menampung pegawai KPK. Padahal, KPK berencana akan menambah pegawai sebanyak 400 orang untuk membantu kerja KPK agar lebih efektif.

Saat ini, jumlah pegawai KPK sekitar 700 orang. Sehingga, jika ada tambahan pegawai gedung lama tidak mampu menampung ratusan pegawai tersebut. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP