Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahd El Fouz didakwa terima suap proyek di Kemenag Rp 14 miliar

Fahd El Fouz didakwa terima suap proyek di Kemenag Rp 14 miliar Fahd El-Fouz. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Fahd El Fouz didakwa telah menerima sejumlah uang atas pengadaan beberapa proyek di Kementerian Agama dengan tahun anggaran 2011-2012. Total penerimaan uang oleh Fahd mencapai Rp 14.390.000.000 dari Abdul Kadir Alaydrus.

"Beberapa kali menerima uang dengan masing-masing sejumlah Rp 4.740.000.000, Rp 9.250.000.000, dan Rp 400.000.000 dari Abdul Kadir Alaydrus," ujar jaksa KPK Lie Putra Setyawan, Kamis (13/7).

Dalam penerimaan uang tersebut Fahd dinilai sengaja memilih PT Batu Karya Mas sebagai pemenang lelang dalam pekerjaan pengadaan laboratorium MTs dengan tahun anggaran 2011, sedangkan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia sengaja dijadikan sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan Alquran dengan APBN perubahan tahun 2011-2012.

Sekitar bulan September tahun 2011 Zulkarnain Jabar melakukan pertemuan dengan Fahd dan Dendy Prasetya Zulkarnaen Putra pada kesempatan itu Zulkarnain menginformasikan adanya pekerjaan proyek pengadaan laboratorium komputer MTS Tahun Anggaran 2011 dan pengadaan Alquran dengan anggaran perubahan tahun 2011 dan tahun 2012 di Kementerian Agama.

Zulkarnain pun meminta Fahd dan Dendi untuk mengecek informasi tersebut dan meminta terdakwa Fahd agar menjadi broker atau perantara. Menindaklanjuti permintaan tersebut Fahd mengajak Vasko Ruseimy, Syamsurahman dan Rizky Mulyoputro untuk ikut menjadi perantara dengan imbalan uang berdasarkan nilai pekerjaan proyek tersebut.

Untuk nilai pengerjaan proyek pengadaan laboratorium di MTs mencapai Rp 31.200.000.000. Dari nilai tersebut, Fahd mendapat jatah sebesar 3.25 persen. Sedangkan untuk proyek pengadaan Alquran putra kandung dari artis senior A Rafiq itu mendapat jatah 5 persen dari total proyek Rp 22.000.000.000 dengan tahun anggaran 2011.

"Fee dari pekerjaan pengadaan Alquran Tahun Anggaran 2012 dengan nilai sekitar 50 milyard Fahd mendapat 3.25 persen," ucap jaksa.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sempat Mangkrak, Embung Senilai Rp2,5 Miliar di Kebumen Ini Justru Terbengkalai dan Ciptakan Masalah Baru bagi Warga

Sempat Mangkrak, Embung Senilai Rp2,5 Miliar di Kebumen Ini Justru Terbengkalai dan Ciptakan Masalah Baru bagi Warga

Proyek bendungan itu sempat mangkrak diduga karena kontraktornya tidak dibayar.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini

Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Berkah di PHK Perusahaan, Mantan Pegawai Kantoran ini Jualan Es di Pinggir Jalan Kini jadi Bos Besar

Berkah di PHK Perusahaan, Mantan Pegawai Kantoran ini Jualan Es di Pinggir Jalan Kini jadi Bos Besar

Kisah seorang pengusaha asal Depok inspiratif yang sempat kena PHK kini malah sukses berjualan es. Simak ulasannya.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Nunduk dan Lemas, Akhirnya Sang Preman yang Palak Proyek Jembatan Minta Maaf ke Dedi Mulyadi

Nunduk dan Lemas, Akhirnya Sang Preman yang Palak Proyek Jembatan Minta Maaf ke Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi temui preman yang lakukan pemalakan pekerja proyek perbaikan jembatan.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Pelanggaran Etik Meski Firli Bahuri Tak Hadir

Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Pelanggaran Etik Meski Firli Bahuri Tak Hadir

Sidang pelanggaran etik itu digelar pada hari ini.

Baca Selengkapnya
Tiga Proyek Mangkrak Warisan Tom Lembong Dibereskan Menteri Bahlil

Tiga Proyek Mangkrak Warisan Tom Lembong Dibereskan Menteri Bahlil

Dari proyek mangkrak tersebut, Bahlil bilang 78,9 persen sudah diselesaikan dalam kurun waktu 3 tahun saja.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Banggakan SlepetNomic, Pembangunan Pakai Hati dan Otak

Cak Imin Banggakan SlepetNomic, Pembangunan Pakai Hati dan Otak

Proyek menyedot uang rakyat yang hanya untuk selera tertentu akan dislepet.

Baca Selengkapnya