Fadli Zon terpilih jadi Presiden GOPAC, KPK malah sedang terancam
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon terpilih sebagai Presiden GOPAC (Global Conference of Parliamentarians Against Corruption/ Konferensi Parlemen Dunia Melawan Korupsi). Namun sayang, justru semangat pemberantasan tindak rasuah di dalam negeri seolah hendak dikebiri lewat revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Fadli terpilih dalam konferensi digelar di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta, Kamis (8/10). Dengan ini, politikus Partai Gerindra itu menjadi presiden pertama GOPAC berasal dari Indonesia. Sementara wakilnya, Paula Bertol, dari Argentina.
"Ini menjadi tanggung jawab yang besar bagi saya, sebuah kepercayaan yang besar buat saya, saya merasa terhormat atas kepercayaan, semoga ini menjadi awal yang baik bagi Indonesia," kata Fadli Zon dalam jumpa pers, Kamis (8/10).
Menurut Fadli, terpilihnya dia sebagai presiden GOPAC mengharuskannya memikirkan bagaimana memerangi korupsi di negara-negara lain, tidak hanya di Indonesia.
"Masalah korupsi ini menjadi masalah global, karena itu yang menyelesaikan tidak bisa hanya masing-masing negara. Kita harus saling mendukung untuk melakukannya," sesumbar Fadli.
Fadli mengatakan, GOPAC memiliki posisi strategis. Sebab parlemen sebagai fungsi legislatif dan pengawasan bisa berperan besar dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Tentu tidak bisa hanya eksekutif atau lembaga khusus pemberantasan korupsi, seperti KPK di Indonesia. Parlemen juga bisa punya peran besar," ucap Fadli.
Dalam masa jabatannya selama dua tahun ke depan, Fadli Zon menjanjikan bakal fokus dalam penerapan Deklarasi Yogyakarta, merupakan hasil dari pelaksanaan GOPAC di Yogyakarta.
"Kita ingin mendorong, merekomendasikan pengadilan korupsi internasional. Ini salah satu agenda pentingnya," lanjut Fadli.
Meski demikian, seolah bertolak belakang, saat ini sedang gaduh soal revisi undang-undang KPK di DPR. Dalam draf revisi, pengubahan bunyi beberapa pasal dipastikan bakal mengamputasi gerak-gerik KPK. Bahkan, lembaga antikorupsi itu juga hanya dibatasi umurnya selama 12 tahun, sejak revisi UU disahkan.
Menurut Fadli, draf itu berasal dari pemerintah. DPR, kata dia, cuma bertugas membahas.
Kewenangan dipermasalahkan dalam revisi itu adalah soal penyadapan dan penyitaan harus seizin pengadilan, opsi penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), pengangkatan penyidik dan jaksa mesti minta restu Jaksa Agung dan Kapolri, pemisahan proses penuntutan, serta mesti melapor ke polisi dan kejaksaan bila hendak melakukan pemeriksaan.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Zulhas Bela Jokowi soal Boleh Berkampanye & Memihak: Nyalon Presiden Saja Boleh, Apalagi Mendukung
lkifli Hasan sepakat dengan Jokowi bahwa tidak ada aturan yang melarang pejabat negara untuk memihak dan berkampanye.
Baca SelengkapnyaJokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya
Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca SelengkapnyaIsu Jokowi dan Gibran Bakal Golkar, Begini Kata Sekjen PDIP
Namun, kata dia untuk membangun peradaban politik yang berpihak kepada kehendak rakyat.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaPolitikus NasDem Rajiv Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Kementan
Panggilan tersebut dipenuhi oleh Rajiv yang telah tiba di gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaGanjar Komitmen Berantas Pungli dan Calo di Dunia Industri
Ganjar juga berbicara komitmen bersama calon wakil presidennya yakni Mahfud MD untuk menyikat korupsi lantaran merugikan masyarakat.
Baca SelengkapnyaTernyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024
Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.
Baca Selengkapnya