Fadli Zon Sebut Setiap Masyarakat Dapat Bantu Negara Dalam Pertahanan
Merdeka.com - Kementerian Pertahanan akan mengajak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membentuk komponen cadangan pertahanan rakyat. Langkah itu disebut sesuai dengan Undang - Undang.
Aturan itu tertuang dalam Undang - Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) yang baru disahkan parlemen periode lalu. Menurut Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon, beleid tersebut mengatur bahwa setiap elemen masyarakat dapat membantu negara dalam hal pertahanan.
"Itu kan sesuai dengan UU PDSN yang baru disahkan akhir September lalu. Dengan adanya UU itu ada bela negara dan saya kira melibatkan ormas, anak- anak muda dari mana-mana," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/119).
Pada rapat perdana Kemenhan dengan Komisi I DPR, hari ini, Menhan Prabowo Subianto menyatakan kekuatan teknologi Indonesia belum bisa mengalahkan negara lain. Oleh karena itu, diperlukan konsep pertahanan yang melibatkan masyarakat.
Konsep Bela Negara Prabowo Sukarela
Fadli menerangkan, komponen cadangan pertahanan non- militer tersebut tidak sama dengan wajib militer yang berlaku di negara lain.
"Jadi dengan itu kita harapkan pertahanan rakyat semesta itu menjadi sebuah doktrin yang riil, bukan doktrin di atas kertas. Dengan doktrin yang riil itu pertahanan kita memang harus bertumpu kepada rakyat yang terlatih, dalam program bela negara itu," ujarnya.
"Saya kira beda ya. Kalau di Korea atau Singapura itu kan mereka wajib militer, national service," tambahnya.
Politisi Gerindra itu menerangkan, konsep bela negara ala Prabowo bersifat sukarela. "Rakyat juga terlatih. Saya kira itu yang diharapkan mempertahankan bangsa dan negara dalam situasi yang darurat dan genting," ia menandaskan.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaSempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara
Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca SelengkapnyaBantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap
Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Apa yang Dimaksud dengan Pemilu? Berikut Penjelasan Lengkapnya
Pemilu adalah landasan bagi pembentukan pemerintahan yang mewakili kehendak rakyat.
Baca SelengkapnyaFadel Islami, suami Muzdalifah, terpilih sebagai anggota Dewan setelah mencalonkan diri untuk pertama kalinya
Suami Muzdalifah, Fadel Islami terpilih menjadi anggota dewan DPRD Banten.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaWakapolda Banten Bagi-bagi Hadiah Ke Polisi Muda yang Ultah, Doa Netizen 'Semoga Pak Alif Besok atau Lusa jadi Kapolri'
Berikut momen Wakapolda Banten bagi-bagi hadiah kepada polisi muda yang berulang tahun.
Baca SelengkapnyaTak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat
Pemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Pj Gubernur Agus Fatoni Ingatkan ASN di Sumsel Netral di Pemilu 2024
atoni mengajak seluruh pihak untuk mempertahankan kondusifitas daerah, menjaga Provinsi Sumsel agar aman dan damai.
Baca Selengkapnya