Fadli Zon: KPK jangan seenaknya saja tetapkan orang jadi tersangka
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon berharap agar kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diawasi oleh tim atau institusi yang terpisah. Dia menganggap sejauh ini KPK seenaknya sendiri dalam mengeksekusi tugas dan wewenangnya.
"Yang selama ini terjadi kan begitu, KPK berhasil melakukan penindakan hanya berdasarkan penyadapan ilegal kebanyakan," ungkap Fadli Zon di Warung Daun, Cikini, Jakarta pusat, Sabtu (30/5).
Politisi Gerindra ini berharap agar ada lembaga pengontrol KPK. Peraturan tersebut harus diselipkan ketika melakukan revisi Undang-Undang KPK. Selain itu dia menganggap mekanisme kerja yang diatur dalam prosedur sebaiknya diperjelas.
"Saya kira perlu ada fungsi kontrol terhadap KPK. Kemudian masalah tersangka itu harus ada kejelasan SOP dari penetapan tersangka. Jangan sampai seenaknya saja disebut tersangka dan dibiarkan begitu saja," tuturnya.
Menurutnya harus ada kejelasan secara rinci terkait tahapan kerja, penyelidikan, penyidikan, penyitaan, penetapan tersangka, dan sebagainya. Dia merasa untung dengan adanya mekanisme praperadilan, karena dengan begitu maka KPK tidak bertindak sewenang-wenang.
"Masalah penyadapan. Kemudian juga masalah kewenangan-kewenangan lain yang mungkin bertabrakan antar institusi, saya kira perlu didudukkan. KPK kan juga bisa salah dalam penetapan tersangka, kan di sini tidak bisa dihentikan. Saya kira sekarang sudah ada mekanisme praperadilan. Tapi kan itu hasil dari Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Terkait penyadapan, Fadli Zon berharap agar KPK tak menyadap semua pejabat atau sembarang orang. Ada baiknya penyadapan dilakukan pada terduga tersangka saja. Dengan begitu proses pendalaman masalah bisa jernih.
"Kecuali orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka atau ada dugaan sebagai orang yang menerima, itu okelah. Tapi semua pejabat disadap, saya kira itu tidak benar. Kemudian dari situ dia mencari secara random untuk melakukan itu," ucapnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai Jadi Tersangka, SYL Kontak Firli: Mohon Izin Jenderal, Mohon Petunjuk dan Bantuan
Menurut Haris, Firli Bahuri sempat membalas pesan tersebut, hanya saja langsung dihapus.
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaPihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya
Langkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaEks Penyidik Tunggu Sikap KPK Jemput Paksa Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
Penyidik KPK harus berani melakukan penjemputan paksa terhadap para saksi yang telah mangkir dua kali pemeriksaan tanpa alasan
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnya