Fadli Zon juga laporkan Metro TV ke KPI dan Dewan Pers
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerinda, Fadli Zon bukan hanya melaporkan media online tribunnews.com, ke Polri. Dia juga melaporkan stasiun MetroTV karena dianggap telah melakukan fitnah.
"MetroTV juga menyiarkan fitnah wawancara Allan Nairn tanpa melalui konfirmasi, apalagi menggunakan wartawan asing yang tidak jelas asal usulnya," kata Fadli Zon di Bareskrim Polri, Senin (7/7).
Namun untuk pelaporan MetroTV , terlebih dahulu pihaknya akan melapor ke KPI dan Dewan Pers. Baru kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan fitnah.
"Penyiaran masalahnya kalau kami masukan ke sini (Bareskrim) akan masuk UU pers, ini strategi saja," tambah Mahendradatta, kuasa hukum yang mendampingi Fadli.
Sebelumnya, Fadli Zon melaporkan tribunnews.com atas tuduhan penyebaran fitnah lewat berita 'Fadli Zon bagi-bagi uang di Semarang'. Laporan ini diterima Polri dengan nomor LP/ 667/VII/2014/Bareskrim tanggal 7 Juli 2014.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiman Witjaksono menyebut informasi soal polisi tidak netral dalam Pemilu 2024 berdasarkan berasal dari narasumber.
Baca SelengkapnyaHT juga merasa kecewa ketika datang, tidak diperkenankan untuk bertemu Aiman
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaAden Wong dilaporkan atas perzinahan dengan pedangdut Tisya Erni
Baca SelengkapnyaMK diklaim telah memutuskan hasil sidang sengketa Pilpres 2024 dengan melakukan Pemilu ulang
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaMajelis hakim bakal memutuskan gugatan Firli atas status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaPengelola mengaku pemasang video tak ada kaitannya dengan Polri atau institusi manapun.
Baca Selengkapnya