Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fadli Zon akui belum baca klarifikasi Jawapos.com soal kelompok MCA

Fadli Zon akui belum baca klarifikasi Jawapos.com soal kelompok MCA Fadli Zon. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Cyber Indonesia melaporkan dua Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah ke Polda Metro atas tuduhan menyebarkan hoaks pada Senin (12/3). Karena, keduanya me-retweet berita Jawapos soal kelompok Muslim Cyber Army (MCA) yang akhirnya diklarifikasi media milik Dahlan Iskan itu.

Namun, pelapor beralasan Fadli dan Fahri tidak menghapus cuitan terkait berita yang diralat oleh redaksi. Menanggapi hal ini, Fadli menyebut hal tersebut cuma salah paham saja.

Sebab dia hanya me-retweet instansi media kredibel bukan sumber abal-abal. Menurutnya, tak ada keharusan pihaknya menghapus cuitan tersebut meski diralat belakangan.

"Loh emang ada aturan (harus) dihapus? saya kira itu salah paham saja tidak ada itu menyebarkan hoaks," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (13/3).

Politisi Gerindra ini mengaku hanya me-retweet cuitan tersebut tanpa melihat isi berita maupun klarifikasi tersebut. "Saya juga belum lihat beritanya seperti apa klarifikasinya seperti apa, saya belum sempat lihat," imbuhnya.

Fadli mengatakan justru laporan tersebut salah alamat. Karena hal ini sama saja menuding media tersebut telah memproduksi hoaks. Fadli menyebut sang pelapor pun bisa dilaporkan balik.

"Nanti terakhir tuduhan kepada saya itu bisa saya tuduh balik juga," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum Cyber Indonesia, Muhammad Zakir Rasyidin melaporkan Fadli Zon dan Fahri Hamzah ke Polda Metro Jaya, karena diduga melakukan tindak penyebaran berita bohong atau hoaks. Di mana laporan ini bermula dari kedua petinggi DPR itu menyebar hoaks melalui akun Twitter resminya dari pemberitaan Jawapos yang sudah diklarifikasi.

"Kami melaporkan ada dua akun twitter yang kami duga milik pejabat tinggi negara yang kebetulan keduanya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI. Kita sebagai masyarakat ikut berpartisipasi dalam rangka berantas hoaks," kata Zakir di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/03).

Dalam hal ini, media tersebut sudah mengklarifikasi. Namun, kedua pejabat itu tetap kekeh dan menyebarluaskan berita yang sudah diklarifikasi.

Berdasarkan laporan yang diterima LP/1336/III/2018/PMJ/Dit Reskrimsus, Tertanggal 12 Maret 2018, Fadli Zon dan Fahri Hamzah diancam Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 perubahan UU RI No 11 tahun 2008, tentang ITE.

"Itu artinya kalau yang bersangkutan minta maaf dan klarifikasi, maka tentu jadi pertimbangan pelapor. Tapi saat ini belum dihapus dan kita belum tahu apa yang melatarbelakangi postingan tersebut tetap dipertahankan," pungkasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Deretan Potret  BCL Dengan Penampilan Anggun, Tampil Syari, dan Mengenakan Cadar Saat Mengunjungi Masjid Nabawi
Deretan Potret BCL Dengan Penampilan Anggun, Tampil Syari, dan Mengenakan Cadar Saat Mengunjungi Masjid Nabawi

Momen BCL kenakan hijab dan cadar saat di Masjid Nabawi bikin netizen gagal fokus.

Baca Selengkapnya
Bertemu Dasco Gerindra, Cak Imin Mengaku Belum Ada Pembahasan soal Gabung Koalisi
Bertemu Dasco Gerindra, Cak Imin Mengaku Belum Ada Pembahasan soal Gabung Koalisi

Foto itu diunggah dalam akun pribadinya, dalam momen halal bihalal dengan semua pimpiman dan jajaran ASN Legislatif.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
Bukan Dipayungi, Mantan Panglima TNI ini Justru Payungi Anak Buah, Netizen 'Mimpi Apa Bang Dipayungi Jenderal'
Bukan Dipayungi, Mantan Panglima TNI ini Justru Payungi Anak Buah, Netizen 'Mimpi Apa Bang Dipayungi Jenderal'

Berikut momen mantan Panglima TNI payungi anak buahnya saat hujan.

Baca Selengkapnya
Jabat Tangan di Istana, AHY Bicara Hubungannya dengan Moeldoko
Jabat Tangan di Istana, AHY Bicara Hubungannya dengan Moeldoko

Menteri AHY ungkap hubungannya dengan Moeldoko yang pernah berseteru terkait Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen MK Tolak Permohonan Uji Formil Batas Usia Capres-Cawapres yang Sempat Diwarnai Perbedaan Alasan Dua Hakim Mahkamah Konstitusi
FOTO: Momen MK Tolak Permohonan Uji Formil Batas Usia Capres-Cawapres yang Sempat Diwarnai Perbedaan Alasan Dua Hakim Mahkamah Konstitusi

Majelis hakim MK menolak permohonan uji formil batas usia capres dan cawapres yang diajukan pakar hukum tata negara Denny Indrayana & pengajar UGM Zainal Arif.

Baca Selengkapnya
Buka-Bukaan Mahfud MD Tolak Tawaran Jadi Cawapres Anies, Singgung Jokowi dan Demokrat
Buka-Bukaan Mahfud MD Tolak Tawaran Jadi Cawapres Anies, Singgung Jokowi dan Demokrat

Tawaran tersebut bukan berasal dari partai koalisi, melainkan dari beberapa perwakilan PKS.

Baca Selengkapnya
Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?
Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.

Baca Selengkapnya