Fadli: Jika ada intervensi, bebas bersyarat Polly dikaji ulang
Merdeka.com - Terpidana pembunuh pegiat HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto, mendapatkan pembebasan bersyarat yang berlaku hingga Agustus 2018. Pollycarpus sendiri divonis 14 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat karena dianggap terbukti bersalah membunuh Munir pada 2004 lalu.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon berpendapat, pembebasan bersyarat merupakan hak dari terpidana. Dia tak mau ikut berpolemik layak atau tidaknya Pollycarpus mendapatkan bebas bersyarat ini.
"Saya dengar ya, tapi kalau itu sesuai dengan aturan, saya kira hak dari terpidana ya. Misalnya kalau nggak salah ada aturan setelah separuh masanya, kemudian dilakukan bebas bersyarat," kata Fadli usai diskusi 'Wajah Politik Kita' di Warung Daun, Cikini, Sabtu (29/11).
Kendati demikian, Fadli menjanjikan bakal mengecek mekanisme pembebasan bersyarat Pollicarpus ini. Dia akan mengkaji ulang pembebasan bersyarat Pollycarpus jika nanti ada indikasi intervensi.
"Saya kira itu harus dicek nanti secara aturannya. Kalau tidak sesuai, kalau ada intervensi dan dia harus dibebaskan, maka itu harus dikaji ulang," imbuh Fadli.
Mantan pilot Garuda Indonesia ini sebelumnya ditahan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur selama kurang lebih dua tahun. Lalu pada 2008, dia dipindahkan ke LP Sukamiskin Bandung.
Kasie Bimbingan Klien Dewasa Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung Kanwil Jabar, Budiana membenarkan adanya pembebasan bersyarat Pollycarpus tersebut. Pollycarpus sudah melakukan registrasi ke Kantor Bapas Kota Bandung, Jumat (28/11) sekitar pukul 11.00 WIB.
Selain registrasi soal pembebasannya, Pollycarpus juga sempat diberikan sejumlah beberapa arahan yang harus dipatuhi selama menjalani PB. Pollycarpus diwajibkan lapor satu bulan sekali ke Bapas.
Meski sudah mendapat pembebasan bersyarat, Pollycarpus tidak bisa seenaknya bepergian terutama keluar negeri. Pollycarpus adalah mantan pilot Garuda Indonesia. Dia dituduh terkait dengan pembunuhan pegiat HAM, Munir Said Thalib, 7 September 2004. Munir diracun saat dalam perjalanan dengan pesawat Garuda rute Jakarta-Singapura-Amsterdam. Munir meninggal di Belanda.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, tim pengurai akan ada di setiap polda bertugas menyelesaikan permasalahan arus lalu lintas.
Baca SelengkapnyaMomen Kombes Polri menangis terharu melihat salah satu siswa polisi di SPN sujud kepada seorang pedagang ikan keliling.
Baca SelengkapnyaKembalinya SYL diperiksa, diketahui merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang sudah dilakukan penyidik pada Kamis (11/1) kemarin.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaHadi bertekad menjaga situasi kondusif tanpa gangguan apapun hingga pelaksanaan Pemilu 2024 tuntas.
Baca SelengkapnyaDua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.
Baca SelengkapnyaPencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca SelengkapnyaSejumlah petinggi Polda Sulsel datang menghampiri, memberi apresiasi.
Baca SelengkapnyaLangkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.
Baca Selengkapnya