Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ervani, IRT yang ditahan karena status Facebook segera disidang

Ervani, IRT yang ditahan karena status Facebook segera disidang Ibunda Ervani. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Ervani, seorang ibu rumah tangga yang ditahan karena dilaporkan setelah memposting status di halaman group Facebook Jolie Jogja Jewellery, akan segera menjalani sidang perdananya. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Bantul, Selasa (11/11) mendatang.

Kepala departemen Advokasi LBH Yogyakarta, Hamzal Wahyudin mengatakan meski Ervani akan segera menjalani sidang perdana namun hingga saat ini pihaknya sebagai kuasa hukum Ervani belum menerima surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.

"Kita akan mengajukan eksepsi atas surat dakwaan yang disusun JPU, tapi sampai sekarang kita belum menerima surat dakwaannya," kata Hamzal pada wartawan di kantor LBH Yogyakarta, Minggu (09/11).

Hamzal menyayangkan, kasus Ervani ini ditanggapi oleh pihak kepolisian secara berlebihan. Menurutnya, pihak kepolisian bisa mengedepankan azas ultimum remedium yang mengedepankan penyelesaian di luar jalur hukum.

"Terkait dengan laporan supervisor, penyidik kepolisian melakukan tindakan yang berlebihan, seharusnya kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan," ujarnya.

Hamzal juga menilai muatan postingan facebook Ervani tidak mengandung pencemaran nama baik, melainkan hanyalah kritik yang membangun.

"Tidak ada tidak ada unsur yang mengandung pencemaran nama baik, kritik dan pencemaran nama baik jelas beda," terangnya.

Pihak LBH Yogyakarta sendiri sudah mengajukan surat penangguhan penahanan Ervani. Namun hingga saat ini belum mendapat jawaban dari kejaksaan.

"Kami akan buat surat penangguhan lagi ke PN Bantul, karena sekarang sudah sampai di PN Bantul," ungkap Hamzal.

Ervani dilaporkan atas tuduhan pelanggaran undang-undang ITE pasal 27 ayat 1 dan pasal 45. Dia dipanggil polisi pertama kali pada tanggal 9 Juli 2014 dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Pada 29 Oktober 2014 berkas kasus Ervani dilimpahkan ke Kejaksaan dan Ervani pun ditahan di rutan Wirogunan.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.

Baca Selengkapnya
Terbongkar, Ini Sederet Harta Mewah Firli Bahuri yang Tak Dilaporkan di LHKPN

Terbongkar, Ini Sederet Harta Mewah Firli Bahuri yang Tak Dilaporkan di LHKPN

Dewas KPK membeberkan sejumlah harta Firli Bahuri yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

Baca Selengkapnya
Satu Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama Alami Pendarahan Otak

Satu Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama Alami Pendarahan Otak

Korban yang mengalami luka serius itu merupakan sopir mobil pikap.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Istri Pegawai BNN Cabut Laporan KDRT, Ini Alasannya

Istri Pegawai BNN Cabut Laporan KDRT, Ini Alasannya

YA mencabut laporan kasus dugaan KDRT pada 11 Januari 2024 kemarin.

Baca Selengkapnya
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.

Baca Selengkapnya
Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.

Baca Selengkapnya
Kasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron

Kasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron

Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Dirut Bulog Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Ubah HET Meski Harga Beras Mahal dan Langka

Dirut Bulog Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Ubah HET Meski Harga Beras Mahal dan Langka

Meskipun harga beras saat ini mahal dan langka, Pemerintah tidak akan mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca Selengkapnya