Endin Soefihara diperiksa KPK untuk tersangka Miranda
Merdeka.com - Mantan terpidana kasus cek pelawat Endin AJ Soefihara, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengungkap siapa sponsor di balik suap cek pelawat di pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.
"Jangan kita saja yang dituduh terima, tapi yang beri nasi tidak ketahuan," kata Endin usai diperiksa KPK, Jakarta Selatan, Jumat, (4/5).
Mantan anggota Komisi IX DPR itu meninggalkan gedung KPK pukul 12.00 WIB, setelah dua jam diperiksa untuk tersangka Miranda Goeltom.
Endin mengaku dicecar penyidik KPK seputar mekanisme pemilihan DGS Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom yang dilakukan anggota Komisi IX DPR RI 1999-2004. Selain itu, dia juga dicecar soal pertemuan Miranda dengan sejumlah anggota dewan menjelang pemilihan.
"Pertanyaannya normatif. Intinya kenal tidak sama Miranda," ungkap politisi PPP ini.
Endin juga mengungkapkan kriteria Fraksi PPP ketika memutuskan memilih Miranda. "Memilih orang yang punya kecakapan di bidang moneter dan perbankan. Dan tidak bertentangan secara ideologis dengan PPP," ujarnya.
Endin Soefihara merupakan salah satu dari empat wakil penerima cek pelawat yang diduga berasal dari anak buah Nunun Nurbaetie, Ahmad Hakim Safari alias Arie Malangjudo. Penerima cek pelawat lainnya adalah Dudhie Makmun Murod (PDI-Perjuangan), Hamka Yamdu (Golkar), dan Udju Djuhaeri (TNI/Polri). Semuanya telah dipidana dan menjalani hukuman. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya