Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Enam Daerah di Maluku Jadi Percontohan Penerapan Protokol New Normal

Enam Daerah di Maluku Jadi Percontohan Penerapan Protokol New Normal Gubernur Maluku Murad Ismail. ©2020 Merdeka.com/Anisyah Al Faqir

Merdeka.com - Enam daerah di Provinsi Maluku ditetapkan sebagai daerah percontohan penerapan protokol masyarakat produktif dan aman atau New Normal. Enam daerah di Maluku yang dinilai berhasil menangani pandemi COVID-19, di mana telah berubah dari zona kuning menuju zona hijau yakni, Kota Tual, kabupaten Maluku Tenggara, Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku Barat Daya (MBD) dan Seram Bagian Timur (SBT).

"Maluku merupakan satu dari empat provinsi yang diprioritaskan sebagai daerah percontohan protokol 'new normal', karena enam dari 11 kabupaten/kota yang ada telah menunjukkan hasil positif terkait penanganan COVID-19," kata Gubernur Maluku, Murad Ismail di Ambon, Jumat (22/5). Dilansir Antara.

Keenam daerah di provinsi Maluku tersebut termasuk dalam klaster pertama penerapan protokol masyarakat produktif dan aman Covid-19 bersama Provinsi Bali, Sumatera Utara dan Nangroe Aceh Darusalam.

Gubernur Murad yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Maluku, mengaku, pada Kamis (21/5) telah melakukan konference virtual bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri terkait serta Gubernur se-Indonesia, untuk membahas persiapan penerapan protokol New Normal tersebut.

Konference virtual bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan menteri terkait, merupakan pembahasan tindaklanjut arahan Presiden Joko Widodo terkait perumusan protokol masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Menko Perekonomian dalam konference virtual tersebut menyatakan bahwa Indonesia akan melaksanakan protokol New Normal, yakni mengubah perilaku kesehatan dan keselamatan dalam penanganan Covid-19. Dan saat ini sudah ada gambaran pemetaan secara nasional akan perubahan strategi tersebut.

Pemerintah Pusat saat ini mulai merumuskan standar operasional prosedur (SOP) agar masyarakat di masing-masing daerah bisa mulai produktif dengan kondisi pandemi Covid-19.

"Masyarakat akan hidup berdampingan dengan Covid-19 dalam jangka waktu yang lama, karena selain vaksinnya belum ditemukan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah menyatakan bahwa terdapat potensi virus ini tidak akan segera menghilang dan tetap ada di tengah masyarakat," katanya.

Menurut Murad, tatanan hidup baru yang mengutamakan keselamatan masyarakat merupakan prioritas dan sebuah keniscayaan, di samping memperhatikan masalah kesejahteraan sosial.

Dia menambahkan dalam penerapannya, pemerintah akan mengatur agar kehidupan masyarakat di enam kabupaten/kota di Maluku tersebut, berangsur-angsur berjalan normal sambil memperhatikan data dan fakta di lapangan.

"Dalam waktu dekat GTPP Covid-19 Maluku akan melakukan rakor bersama pemerintah dari enam kabupaten/kota yang masuk zona hijau untuk membicarakan berbagai hal terkait kesiapan serta langkah yang akan dilakukan berkaitan dengan penerapan protokol masyarakat produktif dan aman Covid-19," katanya.

Khusus di bidang Kesehatan, Pemprov Maluku akan segera memanfaatkan sumber daya yang ada di Kementerian Kesehatan, terutama menyangkut validasi data sehingga dari puskesmas sampai ke Kementerian mengacu pada data yang valid.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
20 Polisi di Maluku Utara Dipecat Tak Hormat: Dari Kasus Selingkuh hingga Asusila

20 Polisi di Maluku Utara Dipecat Tak Hormat: Dari Kasus Selingkuh hingga Asusila

Kepolisian Daerah Maluku Utara mengatakan sebanyak 160 kasus pelanggaran terjadi yang dilakukan oknum polisi sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kampanye Gibran di Maluku Berujung Dugaan Pelanggaran

Duduk Perkara Kampanye Gibran di Maluku Berujung Dugaan Pelanggaran

Kampanye Gibran di Maluku melibatkan sejumlah kepala desa.

Baca Selengkapnya
Penampakan Hewan Keramat Penjaga Mata Air di Maluku, Posturnya Raksasa

Penampakan Hewan Keramat Penjaga Mata Air di Maluku, Posturnya Raksasa

Di Maluku, ada sebuah hewan yang sudah hidup berdampingan dengan warga selama ratusan tahun lamanya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Maluku Duga Gibran Langgar Aturan karena Kumpulkan Kepala Desa, TKN: Itu Bertemu Raja-Raja

Bawaslu Maluku Duga Gibran Langgar Aturan karena Kumpulkan Kepala Desa, TKN: Itu Bertemu Raja-Raja

Bawaslu Maluku menduga Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka melakukan pelanggaran karena bertemu puluhan kepala desa dalam safari politiknya di Ambon.

Baca Selengkapnya
Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK

Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK

Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.

Baca Selengkapnya
Cara Anies Atasi Kepentingan Partai dan Masyarakat Jika Bertabrakan

Cara Anies Atasi Kepentingan Partai dan Masyarakat Jika Bertabrakan

Sehingga, mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun menyebut, ada empat patokan dalam mengambil suatu keputusan.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak

Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak

Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.

Baca Selengkapnya
Di Depan Raja-Raja Maluku, Gibran Jelaskan soal Pemerataan Pembangunan

Di Depan Raja-Raja Maluku, Gibran Jelaskan soal Pemerataan Pembangunan

Maluku memiliki banyak sekali potensi, mulai dari pariwisata, kelautan, dan hasil bumi.

Baca Selengkapnya
Ini Hasil Temuan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran Kumpulkan Kades dan Raja Se-Maluku

Ini Hasil Temuan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran Kumpulkan Kades dan Raja Se-Maluku

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair sesuai hasil putusan rapat pleno digelar di Kantor Bawaslu Maluku pada Selasa (6/2).

Baca Selengkapnya