Emir Moeis minta jaksa tak libatkan pegawai PLN dalam perkaranya
Merdeka.com - Terdakwa kasus dugaan suap pembangunan proyek PLTU Tarahan, Lampung, Izedrik Emir Moeis , tidak ingin mengaitkan para pegawai Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang terlibat proyek itu. Dia berdalih, para pegawai PLN itu tidak pernah berhubungan dengannya.
"Saya merasa cukup terganggu bahwa dari berkas yang saya baca secara cermat, dari sebelas orang pegawai PLN di proyek Tarahan tidak ada satupun yang berhubungan dengan saya apalagi ditekan. Delapan orang dari 11 itu tidak pernah ketemu dan kenal saya. Makanya saya kasihan sama mereka," kata Emir usai mendengarkan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (28/11).
Lucunya, Emir meminta jaksa mengerucutkan perkara dia hanya dengan Alstom Power Inc, dan tidak menyeret pihak lain. Dia merasa jika pihak lain ikut dikaitkan maka menjadi tidak adil.
"Saya usul judul dakwaan diganti saja. Emir Moeis versus Alstom atau mafia Amerika Serikat. Kasihan PLN dibawa-bawa padahal enggak pernah diurus oleh saya," ujar Emir.
Emir dan tim penasihat hukumnya dipimpin Yanuar P Wasesa menyatakan akan mengajukan nota keberatan (eksepsi) masing-masing dalam sidang berikutnya. Ketua Majelis Hakim Mathius Samiadji menyatakan sidang dilanjutkan pada Kamis pekan depan.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muhadjir menerangkan, alasan Pilpres sebaiknya satu putaran karena pertimbangan biaya yang begitu besar.
Baca SelengkapnyaPemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024
Baca SelengkapnyaPejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.
Baca SelengkapnyaTidak seharusnya perekrutan PNS dikaitkan dengan Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJelang Perayaan Hari Raya PLN mencatat terdapat sebanyak 9 kasus gangguan listrik akibat penjor yang menyentuh kabel listrik di tahun 2023.
Baca SelengkapnyaCuti mendampingi istri yang melahirkan itu, menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara
Baca SelengkapnyaPemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.
Baca SelengkapnyaPLN mengonfirmasi bahwa kondisi pasokan listrik hari ini di Tarakan memang defisit lantaran beban puncak berada di atas daya pasok.
Baca Selengkapnya