Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Elza Syarief: Siapa yang backup Yulianis sampai tak tersentuh hukum?

Elza Syarief: Siapa yang backup Yulianis sampai tak tersentuh hukum? Elza Syarief diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pengacara Elza Syarif menyayangkan tudingan mantan anak buah M Nazaruddin, Yulianis yang menyebut dirinya memberikan uang Rp 1 miliar kepada eks komisioner KPK Adnan Pandu Praja. Elza malah balik menuding Yulianis adalah orang kuat yang tak tersentuh hukum.

"Dia di BAP (KPK) di Hotel mewah Ritz Carlton dan itu terungkap di persidangan," kata Elza di Kantornya, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Rabu (26/7).

Elza pun mempertanyakan kenapa hingga saat ini harta eks Wakil Direktur Keuangan Permai Group tersebut tidak disita oleh lembaga anti rasuah. Dia juga menyebut, Yulianis membeli rumah seharga Rp 5 miliar dan berdalih uang tersebut dibagikan kepada karyawan-karyawan tanpa persetujuan Nazaruddin.

"Sampai Nazar bilang, itu katanya uang saya, saya bos kamu, kenapa kamu kasih uang itu (tanpa persetujuan)," jelasnya.

Menurut Elza, ada pihak yang sengaja melindungi Yulianis sehingga sampai saat ini saksi kunci kasus korupsi Wisma Atlet dan Hambalang tersebut tak tersentuh oleh hukum.

"Saya ingin mempertanyakan sebenarnya, siapa yang backup dia sampai dia tidak pernah tersentuh hukum. Tidak ada orang Indonesia se-powerfull seperti dia," tegas Elza.

Elza berharap, Yulianis diproses secara hukum atas perbuatannya. Karena menurutnya, selama ini Yulianis lah yang mendapat perlakuan khusus dari KPK, bukan kliennya, Nazaruddin.

"Saya mohon dengan sangat demi keadilan semua yang bersalah, semua yang menikmati itu harus dihukum. Nazar sudah, Neneng (istri Nazaruddin) sudah, dia (Yulianis) kenapa tidak?" pungkas Elza.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Pesan Menyentuh Jenderal Bintang Tiga tentang Arti Cinta dan Keluarga
Pesan Menyentuh Jenderal Bintang Tiga tentang Arti Cinta dan Keluarga

Komisaris Jenderal Polisi Rudy Sufahriadi menyampaikan pesan menyentuh terkait cinta dan keluarga. Baginya mencintai istri dan keluarga adalah kekuatan utama.

Baca Selengkapnya
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda

Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anak SYL Diperiksa KPK Soal Aliran Duit dan Dugaan Jual Beli Jabatan
Anak SYL Diperiksa KPK Soal Aliran Duit dan Dugaan Jual Beli Jabatan

Syahrul Yasin Limpo meminta pungutan di Kementan buat bayar cicilan Alphard hingga Kartu Kredit.

Baca Selengkapnya
Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe
Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe

Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.

Baca Selengkapnya
Momen SYL Emosi Dengar Kesaksian Mantan Ajudan di Sidang: Panji Lihat Sini, Saya Bapakmu!
Momen SYL Emosi Dengar Kesaksian Mantan Ajudan di Sidang: Panji Lihat Sini, Saya Bapakmu!

Syahrul Yasin Limpo (SYL) emosional saat mendengar kesaksian mantan ajudannya, Panji Harjanto

Baca Selengkapnya
Kenang Masa Muda, Jenderal Polisi Anak Eks Kapolri Dulu Tak Yakin Sang Istri Mau Menerimanya 'Aku Beruntung'
Kenang Masa Muda, Jenderal Polisi Anak Eks Kapolri Dulu Tak Yakin Sang Istri Mau Menerimanya 'Aku Beruntung'

Mengenang masa muda, dia mengungkap cerita saat mendekati sang istri.

Baca Selengkapnya
Kasus Peternak Kambing Lawan Pencuri Jadi Tersangka Disetop, Keputusan Jaksa Dinilai Patut Dicontoh
Kasus Peternak Kambing Lawan Pencuri Jadi Tersangka Disetop, Keputusan Jaksa Dinilai Patut Dicontoh

Julius menyampaikan, keputusan yang menetapkan Muhyani hanya melakukan pembelaan diri sudah tepat

Baca Selengkapnya