Eksekusi alot karena Susno minta bantuan Mabes Polri
Merdeka.com - Tim gabungan kejaksaan yang hendak mengeksekusi mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji tak kunjung berhasil. Sudah lima jam lebih proses negosiasi alot. Susno berada di bawah perlindungan Polda Jabar.
"Pak Susno sudah meminta perlindungan Mabes Polri yang telah memerintahkan Polda Jabar untuk mengambil langkah-langkah perlindungan," kata pengacara Susno, Yusril Ihza Mahendra di kediaman Susno di Dago, Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/4).
Yusril tiba sekitar pukul 17.00 WIB dari setelah menempuh perjalanan dari Jakarta dan langsung menuju lantai dua rumah untuk berbincang dengan kliennya. Hanya sekitar 15 menit, Yusril berada di lantai 2 dan kemudian memberikan keterangan pers.
"Kasus Pak Susno tidak bisa dieksekusi. Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan beliau dan yang diajukan jaksa. Tapi tidak ada amar lain dalam putusan itu yang memerintahkan dia ditahan," kata Yusril.
Dia melanjutkan, dalam putusan pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tinggi, Susno dihukum 3,5 tahun dalam kasus suap PT Salmah Arwana Lestari dan pemotongan dana pengaman pilgub Jabar 2008 lalu. Tapi dalam putusan MA yang menolak kasasi, putusan itu tidak disebutkan penguatan putusan pengadilan tinggi.
"Jadi, apa dasar eksekusi yang dilakukan kejaksaan? Kalau berdasarkan surat edaran Jaksa Agung, itu tak berlaku. Apa kekuatan surat edaran itu. Seorang jaksa seharusnya melaksanakan undang-undang, bukan atas perintah atasan," tegasnya.
Susno, kata Yusril, akan dibawa ke Markas Polda Jabar. "Perlindungan terserah Polda. Kalau sampai dieksekusi, itu melanggar pasal 303 KUHAP yakni merampas kemerdekaan orang," tegas Yusril.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaMahfud Ungkap Alasan Belum Mundur dari Menko Polhukam: Saya Menjaga Prabowo
Salah satu alasan Mahfud belum mengundurkan diri dari Menko Polhukam adalah untuk mengawasi Prabowo.
Baca SelengkapnyaIwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku
Korban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Surya Paloh soal Hak Angket Pemilu: Wajib untuk Menghormati, Kita Support
NasDem, kata dia menghargai usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPesan Istri Kasad Maruli Simanjuntak ke Ibu-Ibu Persit 'Jangan Takut Bersuara'
Uli juga berpesan agar setiap istri Perwira hadir menjadi bagian dari solusi untuk permasalahan anggotanya.
Baca SelengkapnyaPerwira TNI & Polri ini Punya Nama Sama, Artinya Sungguh Luar Biasa
Keduanya mempunyai nama yang sama. Jika diartikan, nama mereka memiliki arti yang sungguh luar biasa.
Baca SelengkapnyaMomen Ukhti Berparas Imut Pergi Kajian, Tak Disangka Aslinya 'Sangar' Profesinya Polwan Reskrim
Bahkan, dia bukan merupakan sosok sembarangan di ruang lingkup profesinya tersebut.
Baca SelengkapnyaKombes Polri Datangi Penjual Ikan Keliling di Pinggir Jalan, Sampai Menangis Lihat Polisi Sujud di Kakinya
Momen Kombes Polri menangis terharu melihat salah satu siswa polisi di SPN sujud kepada seorang pedagang ikan keliling.
Baca SelengkapnyaBawaslu Bakal Dalami Sumbangan Prabowo ke MDS Coop, Ganjar: Yang Melanggar Mesti Ditindak
Ganjar menilai, jika ada pelanggaran dalam pemberian sumbangan tersebut, maka Bawaslu musti menindak dengan tegas.
Baca Selengkapnya