Eks Pramugari Garuda Cyndyana Lorens Merasa Dirugikan Akun @digeeembok
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa mantan pramugari Garuda Indonesia, Cyndyana Lorens. Adik kandung selebriti Kriss Hatta tersebut diperiksa karena namanya masuk ke dalam kicauan di media sosial @digeeembok.
"Hari ini kami tim kuasa hukum datang bersama klien kami untuk menjalani klarifikasi dan adanya permintaan untuk diundang oleh Krimsus," kata Kuasa hukum Lorens, Machi Ahmad, di Polda Metro Jaya, Senin (27/1)
Dia melanjutkan, kliennya itu diperiksa karena namanya masuk ke dalam cuitan @digeeembok seperti yang dilaporkan oleh Siwi Sidi. Sehingga, kliennya diperiksa untuk klarifikasi hal tersebut.
"Kami memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi di mana adanya laporan dari saudari SW yang melaporkan akun @digeeembok ya. Klien kami itu namanya disebut oleh akun Twitter tersebut. Hari ini kami memberikan klarifikasi kepada penyidik sesuai kapasitasnya," beber Machi.
"Ada 43 (pertanyaan), seputar pekerjaan sih kayak gaji berapa, berapa jam terbang setiap bulan," cetus Lorens.
Tak Kenal Siwi Sidi
Dalam pemeriksaan itu, Lorens menegaskan, kalau dirinya tak mengenal pelapor, Siwi Sidi meski bekerja satu perusahaan. Menurut Lorens, cuitan akun tersebut merugikan dirinya.
"Saya juga merasa dirugikan karena akun ini sifatnya anonim. Saya juga cari tahu hukum-hukumnya seperti apa kalau saya juga melaporkan dan itu akan memakan waktu yang lama. Jadi saya memutuskan untuk tidak menghabiskan waktu saja sih," ujar Lorens.
Lebih lanjut saat ditanya mengenai kariernya di Garuda Indonesia, Lorens mengaku sudah tidak diperpanjang kontrak bekerjanya di Garuda Indonesia. Lorens mengaku sempat diberikan hukuman oleh pihak maskapai karena dirinya melanggar aturan perusahaan karena mengunggah foto di media sosial saat masih menggunakan seragam.
"Saya posting pakai seragam di media sosial terus ada yang laporan. (Tidak diperpanjang) kontrak memang kontraknya sudah enggak ada. Karena saya di-downgrade jadi nilai saya rendah, jadi enggak bisa diangkat," kata Lorens sembari meneteskan air matanya.
"Dihukum karena dia memasang di instastory memakai baju Garuda, aturannya enggak boleh ternyata. Dan habis itu terkena tidak boleh aktif," timpal Machi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasat Polairud AKP Anang Sonjaya menjelaskan bahwa nelayan asal Indramayu yang dievakuasi oleh pihaknya bernama Carwidi (24).
Baca SelengkapnyaGibran mengucapkan terima kasih kepada SBY yang telah menyambut kedatangan ke Cikeas.
Baca SelengkapnyaPada gugatan pertama, tidak ada penjelasan kubu Eddy perihal pencabutan yang dilakukan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaBukan hanya kegantengannya, tentara satu ini berhasil membius netizen dengan kepiawaiannya dalam mengaji. Suaranya pun mampu buat hati bergetar.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Gibran kukuh aksinya tidak melanggar aturan kampanye karena tak ada ajakan memilih
Baca SelengkapnyaTimnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan
Baca SelengkapnyaSurat pencabutan gugatan itu sudah diserahkan kepada Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Estiono yang memimpin persidangan perkara tersebut.
Baca Selengkapnyandri telah delapan kali melakukan pengawalan sehingga 150 kg sabu dan 2.000 butir pil ekstasi lolos beredar.
Baca Selengkapnya