Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks Pramugari Garuda Cyndyana Lorens Merasa Dirugikan Akun @digeeembok

Eks Pramugari Garuda Cyndyana Lorens Merasa Dirugikan Akun @digeeembok Mantan Pramugari Garuda Indonesia, Cyndyana Lorens. ©2020 Merdeka.com/Ronald Chaniago

Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa mantan pramugari Garuda Indonesia, Cyndyana Lorens. Adik kandung selebriti Kriss Hatta tersebut diperiksa karena namanya masuk ke dalam kicauan di media sosial @digeeembok.

"Hari ini kami tim kuasa hukum datang bersama klien kami untuk menjalani klarifikasi dan adanya permintaan untuk diundang oleh Krimsus," kata Kuasa hukum Lorens, Machi Ahmad, di Polda Metro Jaya, Senin (27/1)

Dia melanjutkan, kliennya itu diperiksa karena namanya masuk ke dalam cuitan @digeeembok seperti yang dilaporkan oleh Siwi Sidi. Sehingga, kliennya diperiksa untuk klarifikasi hal tersebut.

"Kami memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi di mana adanya laporan dari saudari SW yang melaporkan akun @digeeembok ya. Klien kami itu namanya disebut oleh akun Twitter tersebut. Hari ini kami memberikan klarifikasi kepada penyidik sesuai kapasitasnya," beber Machi.

"Ada 43 (pertanyaan), seputar pekerjaan sih kayak gaji berapa, berapa jam terbang setiap bulan," cetus Lorens.

Tak Kenal Siwi Sidi

Dalam pemeriksaan itu, Lorens menegaskan, kalau dirinya tak mengenal pelapor, Siwi Sidi meski bekerja satu perusahaan. Menurut Lorens, cuitan akun tersebut merugikan dirinya.

"Saya juga merasa dirugikan karena akun ini sifatnya anonim. Saya juga cari tahu hukum-hukumnya seperti apa kalau saya juga melaporkan dan itu akan memakan waktu yang lama. Jadi saya memutuskan untuk tidak menghabiskan waktu saja sih," ujar Lorens.

Lebih lanjut saat ditanya mengenai kariernya di Garuda Indonesia, Lorens mengaku sudah tidak diperpanjang kontrak bekerjanya di Garuda Indonesia. Lorens mengaku sempat diberikan hukuman oleh pihak maskapai karena dirinya melanggar aturan perusahaan karena mengunggah foto di media sosial saat masih menggunakan seragam.

"Saya posting pakai seragam di media sosial terus ada yang laporan. (Tidak diperpanjang) kontrak memang kontraknya sudah enggak ada. Karena saya di-downgrade jadi nilai saya rendah, jadi enggak bisa diangkat," kata Lorens sembari meneteskan air matanya.

"Dihukum karena dia memasang di instastory memakai baju Garuda, aturannya enggak boleh ternyata. Dan habis itu terkena tidak boleh aktif," timpal Machi.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hilang Berhari-hari di Sukabumi, Nelayan asal Indramayu Ditemukan di Garut
Hilang Berhari-hari di Sukabumi, Nelayan asal Indramayu Ditemukan di Garut

Kasat Polairud AKP Anang Sonjaya menjelaskan bahwa nelayan asal Indramayu yang dievakuasi oleh pihaknya bernama Carwidi (24).

Baca Selengkapnya
Untuk Pertama Kalinya Gibran Sowan SBY di Cikeas, AHY Mendampingi
Untuk Pertama Kalinya Gibran Sowan SBY di Cikeas, AHY Mendampingi

Gibran mengucapkan terima kasih kepada SBY yang telah menyambut kedatangan ke Cikeas.

Baca Selengkapnya
Sempat Dicabut, Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan
Sempat Dicabut, Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan

Pada gugatan pertama, tidak ada penjelasan kubu Eddy perihal pencabutan yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Sosok Serda Fajar Persada, Anggota TNI Ganteng & Pintar Mengaji Bikin Hati Bergetar
Sosok Serda Fajar Persada, Anggota TNI Ganteng & Pintar Mengaji Bikin Hati Bergetar

Bukan hanya kegantengannya, tentara satu ini berhasil membius netizen dengan kepiawaiannya dalam mengaji. Suaranya pun mampu buat hati bergetar.

Baca Selengkapnya
Uya Kuya, Eko Patrio hingga Pasha Ungu Pastikan Hadiri Pemeriksaan Bawaslu Buntut Aksi Gibran Bagi-Bagi Susu di Kawasan CFD
Uya Kuya, Eko Patrio hingga Pasha Ungu Pastikan Hadiri Pemeriksaan Bawaslu Buntut Aksi Gibran Bagi-Bagi Susu di Kawasan CFD

Sebelumnya Gibran kukuh aksinya tidak melanggar aturan kampanye karena tak ada ajakan memilih

Baca Selengkapnya
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan

Baca Selengkapnya
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Cabut Gugatan Praperadilan
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Cabut Gugatan Praperadilan

Surat pencabutan gugatan itu sudah diserahkan kepada Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Estiono yang memimpin persidangan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Divonis Mati Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Ini Profil dan Kekayaan AKP Andri Gustami
Divonis Mati Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Ini Profil dan Kekayaan AKP Andri Gustami

ndri telah delapan kali melakukan pengawalan sehingga 150 kg sabu dan 2.000 butir pil ekstasi lolos beredar.

Baca Selengkapnya