Eks Dirut Indosat M2 Indar Atmanto dieksekusi ke LP Sukamiskin
Merdeka.com - Eks Dirut PT Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto dieksekusi Kejaksaan ke LP Sukamiskin Bandung. Indar merupakan terpidana kasus korupsi pada PT Indosat atas penggunaan jaringan 2,1 GHz atau 3G yang merugikan negara hingga Rp 1,3 triliun.
"Iya beliau dieksekusi tadi siang. Informasinya ya ke sana (LP Sukamiskin Bandung)," ujar mantan Corporate Secretary dan pengacara intern IM2, Andri Aslan saat dihubungi merdeka.com, Selasa (16/9).
Andri mengatakan, Indar yang datang sendiri ke Kejaksaan untuk diantarkan ke lapas. "Kami belum mendapat dokumen (hasil putusan) dari kejaksaan. Tetapi beliau (Indar) yang datang sendiri ke Kejaksaan Negeri untuk diantarkan ke lapasnya (LP Sukamiskin)," jelas dia.
Menurut Andri, pihaknya bakal menempuh jalur hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.
"Sedang dalam proses untuk mengajukan PK, dan dalam waktu dekat kami akan menggelar konferensi pers terkait ini," kata dia.
Sebelumnya, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi dari jaksa penuntut umum (JPU) dan juga permohonan eks Dirut PT Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto dalam tindak pidana korupsi pada PT Indosat atas penggunaan jaringan 2,1 GHz atau 3G. Vonis Indar tetap delapan tahun penjara dan sudah inkrah.
"Amar putusan, menolak kasasi JPU dan menolak perbaikan kasasi terdakwa (Indar Atmanto)," tulis Mahkamah Agung dalam situsnya, Senin (21/7).
Ketua majelis hakim Artidjo Alkostar bersama hakim MS Lumme dan Mohammad Askin yang memutuskan perkara nomor 787 K/PID.SUS/2014 tersebut. Putusan atas perkara tersebut disahkan pada 10 Juli 2014.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Catat, Ini Rute Perjalanan KA Dialihkan & Dibatalkan Imbas Kereta Pandalungan di Sidoarjo Anjlok
Peristiwa itu terjadi Pukul 07.57 WIB, saat melintas dari arah Utara, beberapa ratus meter dekat Stasiun Tanggullangin
Baca SelengkapnyaSaking Padatnya, Cak Imin Jalan Santai Sejauh 3 Km Menuju Mobil Usai Kampanye Akbar di JIS
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyapa sejumlah warga yang ia lewati
Baca SelengkapnyaDisindir Hakim MK, Saksi Ahli Prabowo-Gibran: Ini Belum Tidur Pak Dari Jam 3
Suhartoyo pun menyindir Margarito seperti menghindar karena tidak menguasai materi yang ditanyakan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejari Jaktim Sebut SPDP Indra Charismiadji Terbit Sejak Agustus 2023
Namun Cakra enggan untuk menjelaskan terkait waktu pastinya soal penetapan tersangka Indra.
Baca SelengkapnyaIstana Kutip Pernyataan Ganjar: Jangan Sampai Menganggap Lawan Politik Itu Sebagai Musuh
Ari lantas mengutip pernyataan Ganjar agar persatuan Indonesia harus terus dibangun melalui kedewasaan berdemokrasi dan berpolitik.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Mobil Dinas Lubuklinggau Terjang Jalan yang Baru Dicor, Tuai Sorotan
Mobil dinas berwarna hitam ini tampak melewati jalan yang baru selesai dicor. Aksinya tuai hujatan warganet.
Baca SelengkapnyaUsai Hadiri Sidang MK, Airlangga Menghadap Jokowi di Istana
Dia menyebut sidang MK berjalan dengam lancar dan tak ada kendala sama sekali.
Baca SelengkapnyaMelihat Ketangguhan Pasukan Elit TNI AU Kopasgat, Tenteng Senjata Siap Amankan Pangkalan Udara Tertinggi di Indonesia
Ada ketangguhan dan kesiapan bertempur yang nampak di setiap wajah anggota dari satuan Kopasgat berikut ini.
Baca SelengkapnyaHakim MK Sindir Saksi Kubu AMIN Minta Didahulukan: Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula
Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).
Baca Selengkapnya