Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks Dirut Indosat M2 dipenjara, duka telekomunikasi Indonesia

Eks Dirut Indosat M2 dipenjara, duka telekomunikasi Indonesia Sidang Vonis Indosat. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Eks Dirut PT Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto akhirnya dijebloskan oleh kejaksaan ke LP Sukamiskin, Bandung. Indar merupakan terpidana kasus korupsi pada PT Indosat atas penggunaan jaringan 2,1 GHz atau 3G yang merugikan negara hingga Rp 1,3 triliun.

Penjeblosan itu dilakukan setelah Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Indar. Tak hanya itu, hukuman yang dijatuhkan kepada dirinya juga diperberat dari 4 tahun menjadi 8 tahun penjara.

"Kasus ini sangat tidak rasional, dan berdampak luas," sesal aktivis Lingkar Studi Mahasiswa peduli Telekomunikasi (Lisuma) Al Akbar Rahmadillah di Jakarta, Rabu (17/9).

Akbar mengaku heran dengan tindakan yang dilakukan jaksa, apalagi Indra merupakan penerima penghargaan Satyalencana dari presiden berkat jasanya mengembangkan industri internet di tanah air. Prestasi tersebut malah dikesampingkan majelis hakim dan tetap menjatuhkan hukuman berat bagi Indar.

"Logika yang kami pikirkan adalah kalau ISP harus bayar BHP-frekuensi triliunan seperti operator seluler, berapa rakyat harus bayar internet, berapa rakyat harus beli pulsa? Semangat pemberantasan korupsi tidak boleh ditunggangi menjadi dalih untuk kepentingan pribadi. Jangan menodai semangat memberantas korupsi," tegasnya.

Mahasiswa yang pernah menuntut pencurian pulsa dijebloskan ke penjara ini melihat sistem tata kelola negara sudah rusak, sebab yang berhak menjatuhkan benar atau salahnya tindakan Indar hanya bisa dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Seharusnya para hakim paham tentang pembagian tugas negara ini. Seharusnya juga Presiden dan DPR juga tahu manajemen bernegara ini," keluh Akbar.

"Bagaimana masa depan negara hukum NKRI jika aparat penegak hukum dan para hakim tidak paham tata kelola negara. Dan yang katanya semboyan Aparat penegak hukum dan Hakim adalah 'lebih baik membebaskan 1000-orang bersalah daripada menghukum 1 orang tidak bersalah', di mana semboyan itu."

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Indosat Buka Suara soal Gangguan Layanan yang Buat Pengguna Marah

Indosat Buka Suara soal Gangguan Layanan yang Buat Pengguna Marah

SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchinson, Steve Saerang menyampaikan, saat ini, layanan data Indosat sudah kembali normal sepenuhnya.

Baca Selengkapnya
Indonesia Bangga! Satelit Telekomunikasi Milik Telkom Segera Meluncur

Indonesia Bangga! Satelit Telekomunikasi Milik Telkom Segera Meluncur

Satelit Merah Putih 2 ini akan menjadi tolak ukur perkembangan digitalisasi Indonesia.

Baca Selengkapnya
Telkom Akan Luncurkan Satelit HTS pada Pertengahan Februari

Telkom Akan Luncurkan Satelit HTS pada Pertengahan Februari

Memiliki kapasitas 32 Gbps dengan frekuensi C-band dan Ku-band, satelit Telkom akan menempati slot orbit 113 BT.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.

Baca Selengkapnya
Ahok Mundur dari Komut Pertamina, Hasto PDIP: Spirit Kedepankan Etika

Ahok Mundur dari Komut Pertamina, Hasto PDIP: Spirit Kedepankan Etika

Hasto menyebut, mundurnya Ahok dari komisaris utama Pertamina merupakan gerakan etika.

Baca Selengkapnya
Ini Aktivitas Pelanggan Indosat saat Libur Akhir Tahun

Ini Aktivitas Pelanggan Indosat saat Libur Akhir Tahun

Tercatat terjadi lonjakan trafik data harian sebesar 8,9 persen dibandingkan rata-rata hari normal.

Baca Selengkapnya
2 Pelanggan Telkomsel ini Dapat Mobil BMW dan Yaris Cross Gara-gara Tukarkan Poin

2 Pelanggan Telkomsel ini Dapat Mobil BMW dan Yaris Cross Gara-gara Tukarkan Poin

Telkomsel melanjutkan komitmennya dalam memberikan apresiasi kepada pelanggan setia dengan menyerahkan hadiah utama Undian Poin Festival 2023.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Ajukan Penangguhan Penahanan Indra Charismiadji

Timnas AMIN Ajukan Penangguhan Penahanan Indra Charismiadji

Ari memastikan akan kooperatif dengan proses hukum. Hanya saja, pihaknya meminta alasan yang jelas kepada Kejaksaan mengapa menahan Indra.

Baca Selengkapnya
Janjikan Keadilan & Pemerataan buat Rakyat, Cak Imin: Bukan untuk yang Ingin Berkuasa Terus Menerus

Janjikan Keadilan & Pemerataan buat Rakyat, Cak Imin: Bukan untuk yang Ingin Berkuasa Terus Menerus

Menurut Muhaimin, pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Barat dan Bogor Timur, merupakan salah satu cara untuk pemerataan pembangunan.

Baca Selengkapnya