Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dulu gencar berantas korupsi, kini Chandra Hamzah bela koruptor

Dulu gencar berantas korupsi, kini Chandra Hamzah bela koruptor chandra M Hamzah. merdeka.com

Merdeka.com - Masih ingat di benak masyarakat Indonesia, saat ramai kasus cicak melawan buaya pada tahun 2009 lalu. Cicak sebagai representasi dari KPK , sementara buaya dianalogikan dengan kepolisian.

Istilah cicak vs buaya mencuat pertama kali lewat ucapan Kabareskrim saat itu Komjen Pol Susno Duadji yang merasa teleponnya disadap KPK ."Cicak kok mau melawan buaya," kata Susno.

Saat itu, Susno diduga menerima uang Rp 10 M terkait penanganan kasus Bank Century. Namun hal itu sudah dibantah berkali-kali oleh Susno.

Kasus Cicak vs Buaya semakin heboh ketika Polri 'membalas' dengan menetapkan status tersangka kepada dua pimpinan KPK saat itu, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto . Mereka diduga menerima uang dari Anggoro Widjojo , adik buron kasus Sistem Korupsi Radio Terpadu (SKRT). Namun, dugaan ini tidak pernah dibuktikan, karena kasus ini berujung pada deponering atau penghentian perkara demi kepentingan umum.

Cicak vs buaya semakin ramai lantaran mendapatkan banyak dukungan dari publik. Mulai para aktivis antikorupsi hingga masyarakat umum ramai-ramai mendukung KPK . Bahkan, muncul sejuta dukungan kepada cicak di dunia maya.

Akhirnya, setelah didesak oleh berbagai kalangan pemerintah mengeluarkan depoonering, alias penghentian perkara demi kepentingan umum. Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah pun bebas dari segala tuntutan.

Lama tak terdengar kabarnya bekas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang dulu mendapat dukungan luas dari publik, Chandra M Hamzah kini menjadi pengacara seorang tersangka korupsi. Klien Chandra, Muhammad Bahalwan sedang berurusan dengan Kejaksaan Agung.

Muhammad Bahalwan tersangkut kasus korupsi pelaksanaan tender pekerjaan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Blok 2 Belawan Tahun 2012. Tim penyidik telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-03/F.2/Fd.1/01/2014, tanggal 27 Januari 2014, untuk melakukan penahanan terhadap Bahalawan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Muhammad Bahalwan mengaku sempat diperas oleh seorang penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) berinisial BJJ Rp 10 miliar. Saat dikonfirmasi Chandra menolak menanggapi tentang adanya oknum Kejagung yang meminta uang kepada kliennya tersebut.

"Maaf kalau masalah permintaan uang saya tidak mau berkomentar dulu, kan tadi klien saya sudah bilang semua. Intinya saya katakan pada klien saya, kalau ada penegak hukum yang minta uang jangan dikasih, sebab itu adalah suap," ujar Chandra.

Sebelumnya, Kejagung juga telah menahan lima orang tersangka. Mereka yakni mantan General Manager KITSBU Chris Leo Manggala, Manager Sektor Labuan Angin Surya Dharma Sinaga, Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia yang sebelumnya menjabat sebagan mantan Direktur Utama PT Nusantara Turbin dan Propolasi Supra Dekanto, serta dua karyawan PT PLN Pembangkit Sumbangut, Rodi Cahyawan dan Muhammad Ali.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ganjar Pranowo Siap Hadir Jika Diundang KPK

Ganjar Pranowo Siap Hadir Jika Diundang KPK

KPK berencana mengundang capres untuk melihat konsentrasi mereka dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
VIDEO: Ganjar-Mahfud Tegas Sikat KKN, Penguatan KPK Agar Tidak Bisa Diintervensi

VIDEO: Ganjar-Mahfud Tegas Sikat KKN, Penguatan KPK Agar Tidak Bisa Diintervensi

Ganjar mengatakan seorang pemimpin harus menjadi contoh, khususnya soal anti korupsi.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap

Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap

KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Dilaporkan ke MKMK

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Dilaporkan ke MKMK

Palguna mengaku baru memperoleh kabar pelaporan tersebut ketika baru pulang dari Bali.

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Kakak Hary Tanoe Terkait Kasus Korupsi Bansos

KPK Periksa Kakak Hary Tanoe Terkait Kasus Korupsi Bansos

Rudy Tanoe yang merupakan kakak dari konglomerat Hary Tanoesoedibjo itu terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Selengkapnya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya