Dukung Pengesahan RUU Kesejahteraan Ibu Anak, Ini Alasan KPAI dan Komnas Perempuan
Merdeka.com - Komisioner Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Lisyarti berharap Rancangan Undang Undang Kesejahteraan Ibu Anak (RUU KIA) bisa segera disahkan menjadi undang-undang. Salah satu hal penting yang diatur dalam RUU ini ialah cuti melahirkan paling sedikit 6 bulan.
"RUU KIA menjadi penting untuk disahkan karena RUU ini dirancang untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul, karena salah satu ketentuan dalam RUU KIA di antaranya adalah mengatur tentang cuti melahirkan paling sedikit 6 bulan. serta tidak boleh diberhentikan dari pekerjaan," ucap Retno, Rabu (29/6).
Selain itu, lanjut Retno, ibu yang cuti hamil harus tetap memperoleh gaji dari jaminan sosial perusahaan maupun dana tanggung jawab sosial perusahaan.
"Ketentuan ini sangat berpihak pada perempuan pekerja dan juga kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Retno.
Apresiasi Ketua DPR Puan Maharani
Sementara Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan, apa yang diperjuangkan dalam RUU KIA adalah menghadirkan generasi emas Indonesia. Tujuannya adalah menghadirkan generasi yang betul-betul optimal.
Ia pun menyinggung soal salah satu aturan, yakni masa cuti melahirkan. Sebelumnya, UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, mengatur durasi waktu cuti melahirkan hanya 3 bulan. Namun, DPR mendorong cuti melahirkan menjadi 6 bulan dalam RUU KIA.
"Jika memang cuti enam bulan ini bisa dilakukan, artinya konsentrasi untuk membantu pengasuhan anak pada enam bulan pertama kelahiran itu bisa lebih optimal," ucapnya.
Andy menekankan, tumbuh kembang anak pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) menjadi sangat penting sebagai penentu generasi penerus bangsa. Karenanya, dia mengapresiasi usulan cuti melahirkan enam bulan seperti yang disampaikan Ketua DPR Puan Maharani.
"Dan di saat yang bersamaan hak sebagai warga negara untuk berkeluarga untuk melanjutkan keturunan tapi juga memiliki kehidupan yang sejahtera lahir dan batin itu bisa terlaksana," tandasnya.
Disahkan Besok
Sementara, Ketua DPR Puan Maharani memastikan RUU KIA bakal disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna pada Kamis 30 Juni 2022 besok. Kata Puan, pendidikan dan pemberdayaan para ibu dalam membesarkan anak sangat penting, terutama pada masa emasnya yaitu 1.000 hari pertama kehidupan.
"Badan musyawarah (Bamus) DPR sudah menyepakati RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak atau RUU KIA akan disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna terdekat," ujar Puan.
Dia berharap proses dan mekanisme pembahasan RUU KIA berjalan dengan lancar, sehingga Indonesia bisa segera memiliki pedoman maupun payung hukum yang lebih rigid dalam menjamin kesejahteraan ibu dan anak.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya menyatakan, RUU KIA adalah demi generasi emas Indonesia. Sebab, peran Ibu dalam merawat anak di masa ASI eksklusif dijamin negara. DPR berkeinginan agar RUU KIA ini bisa segera rampung.
"Tentu Mbak Puan juga sudah tegas memberi pernyataan, DPR sangat serius sekali dengan isu-isu ini, karena sangat fundamental bagi kita dalam mengurus generasi kita di masa yang akan datang, dalam mengurus ibu dan anak, dalam mengurus keluarga," jelas Willy.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambut positif kebijakan pemerintah yang akan memberikan hak cuti ayah bagi ASN pria yang istrinya melahirkan.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran.
Baca SelengkapnyaKasus bayi alami kritis karena diduga jadi korban kelalaian perawat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Sigit memberikan atensi seluruh jajaran menjaga kamtibmas selama Ramadan untuk menjaga kekhusyukan masyarakat selama menunaikan ibadah puasa.
Baca SelengkapnyaAnas menyebut, cuti mendampingi istri yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara.
Baca SelengkapnyaMasalah polusi udara semakin mengkhawatirkan. Khususnya di Jakarta. Berikut dampak polusi udara pada kesehatan anak yang perlu diwaspadai.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah mendistribusikan alat USG kepada 10 ribu puskesmas di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaSeorang suami istri bangga dengan pencapaian anaknya yang berhasil jadi calon perwira TNI Polri.
Baca SelengkapnyaLetjen TNI beri pesan penting untuk anggotanya sampai singgung kesombongan.
Baca Selengkapnya