Duit negara yang bocor di proyek e-KTP diperkirakan Rp 1,12 T
Merdeka.com - Setelah menyatakan menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Komisi Pemberantasan Korupsi harus menakar besaran kerugian keuangan negara. Menurut lembaga antirasuah itu, duit negara yang dikorupsi dalam kasus e-KTP diperkirakan mencapai Rp 1,12 triliun.
"Sementara perhitungan kerugian negara, ini masih kasar ya, dugaan kerugian sementara hasil penyelidikan Rp 1,12 triliun," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (23/4).
Menurut Johan, hitungan itu diperoleh dari kalkulasi anggaran yang dikucurkan bertahap sebanyak dua kali senilai Rp 6 triliun. Dia melanjutkan, dari hasil penyelidikan ditemukan beberapa modus korupsi proyek e-KTP. Antara lain penggelembungan harga satuan e-KTP.
KPK menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto, sebagai tersangka kasus pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara elektronik tahun anggaran 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri. Dia diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam penggunaan pagu anggaran pengadaan paket e-KTP tahun anggaran 2011-2012 nilainya sebesar Rp 6 triliun.
Sugiharto disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
IKN Habiskan Rp68,59 T Duit APBN untuk 89 Paket, Ini Rinciannya
Penggunaan APBN untuk pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mencapai Rp68,59 triliun.
Baca SelengkapnyaBPKP Selamatkan Uang Negara Rp67,09 Triliun dari Pemborosan di 2023, Ada dari Proyek PSN
Kontribusi penyelematan uang negara tersebut berasal dari tiga kategori. Pertama, efisiensi belanja negara yang belum keluar/penghematan sebesar Rp15,56 T.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah
KPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaNaik Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.364 Triliun
Naiknya utang luar negeri karena penarikan pinjaman, khususnya pinjaman multilateral, untuk mendukung pembiayaan beberapa program dan proyek.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaTransaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaBuronan Kasus Penipuan Uang di China 11 Tahun Kabur ke Indonesia, Tinggal di Jakut hingga Punya KTP
LY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.
Baca Selengkapnya