Dugaan Pencucian Uang Rp300 T di Kemenkeu, Mahfud: Saya Tidak Bercanda Tentang Ini
Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud Md telah tiba di Jakarta. Dia siap mengungkap dugaan pencucian uang Rp300 triliun yang melibatkan ratusan pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada parlemen di Senayan.
"Alhamdulillah, saya sudah tiba kembali di Jakarta setelah pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne. Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang RP 300T di Kemenkeu," tulis Mahfud dalam akun Twitter pribadinya, seperti dikutip Sabtu (18/3).
"Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," imbuhnya.
Mahfud memastikan, tidak ada pernyataan yang diubah sejak pertama kali disampaikan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebab, dari awal yang disebutkan adalah dugaan pencucian uang dari transaksi mencurigakan dan bukan soal korupsi.
"Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 T," jelas Mahfud.
Soal jadwal bertemu DPR, Mahfud menunggu undangan dari parlemen. Dia akan membawa data nyata yang asli saat menjelaskan.
"Senin saya stand by, menunggu undangan. Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR," tandasnya.
Namun sebelum penjelasan disampaikan, Mahfud meminta publik lebih cermat menyikapi polemik Rp 300 T di Kemenkeu dengan membaca dan mendengar kembali pernyataan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang hal terkait. Mereka tidak pernah menyebut angka Rp 300 T adalah tindakan korupsi tetapi transaksi mencurigakan.
"Saya sarankan, lihat lagi pernyataan terbuka Ketua PPATK di Kemenkeu Selasa kemrin. Beliau 'tdk bilang' bahwa info itu 'bukan korupsi' dan 'bkn pencucian uang'. Sama dgn yg sy katakan, beliau bilang itu bkn korupsi tp laporan dugaan pencucian uang yg hrs ditindaklanjuti oleh penyidik/kemkeu," jelas Mahfud.
"Lah, uang apa?" sambung Mahfud bertanya seperti kebingungan publik saat ini.
Mahfud memastikan daya yang dimiliki kuantitatif, bukan semata kualitatif dan sudah disampaikan ke Kemenkeu.
"Ini laporan yang harus diselidiki. Nantilah, pokoknya jujur saja kalau mau memperbaiki," Mahfud menandasi.
Reporter: M Radityo/Liputan6.com.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggaran Pemilu 2024 Mencapai Rp71 Triliun dari Kemenkeu, Ini Rinciannya
Rincian anggaran Pemilu 2024 yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaAkui Bakal Mundur dari Menko Polhukam, Kekayaan Mahfud MD Capai Rp29,54 Miliar
Mahfud menegaskan bahwa pada saatnya nanti dia akan menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam kepada Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kemenperin Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Industri Makanan dan Minuman, Uangnya Untuk Ini
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk industri makanan dan minuman (mamin) di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaDijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Caleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaMahfud Minta Bawaslu dan KPK Segera Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol
Dana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPerempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari
Sejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga Temui Warga Indramayu, Pastikan Bansos Pemerintah Jalan Terus
Dia memastikan, seluruh penduduk Indonesia yang terdata sebagai penerima bantuan akan menerima beras dan uang hingga Juni 2024 nanti.
Baca Selengkapnya