Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli, Dewas KPK Harap Pertamina Kooperatif

Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli, Dewas KPK Harap Pertamina Kooperatif Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. ©2022 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris meminta PT Pertamina kooperatif terhadap proses dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Lili diduga menerima gratifikasi dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Gratifikasi tersebut yakni tiket motoGP Mandalika di Grandstand Premium Zona A-Red serta fasilitas penginapan di Amber Lombok Beach Resort.

"Dewas berharap kepada pihak-pihak terkait, termasuk Pertamina dan anak perusahaannya, bisa bekerjasama dan kooperatif," ujarnya dalam keterangannya, Senin (18/4).

Haris menyatakan Dewas bakal memanggil perwakilan PT Pertamina untuk mengonfirmasi dugaan pemberian gratifikasi tersebut. Pertamina diduga sebagai pihak yang memberikan fasilitas nonton MotoGP untuk Lili.

Haris berharap pihak Pertamina yang dipanggil dan diperiksa Dewas KPK memberikan keterangan sesuai yang dibutuhkan Dewas KPK.

"Yakni dengan memberikan keterangan secara benar dan jujur mengenai informasi yang mereka ketahui," kata dia.

Sebelumnya, Syamsudin Haris menyatakan pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Haris menyatakan pihaknya sejauh ini masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan terkait dugaan penerimaan gratifikasi Lili.

"Tidak ada yang ditutup-tutupi. Saat ini Dewas masih dalam tahap pengumpulan informasi, bahan, dan keterangan dari pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui dan memiliki informasi tentang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh ibu LPS," ujar Haris dalam keterangannya, Senin (18/4).

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md angkat bicara soal kasus dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar yang menjadi sorotan dalam laporan praktik hak asasi manusia (HAM) yang dikeluarkan Amerika Serikat.

Mahfud Md menilai KPK harus bijak bersikap sebab isu yang melilit Lili Pintauli tidak hanya disorot asing, melainkan juga dalam negeri. Mahfud meminta Dewan Pengawas atau Dewas KPK mengambil sikap tegas, transparan, dan tegas terhadap Lili.

"Bijaknya bagaimana? Ya selesaikan secara transparan dan tegas, tak perlu ada yang ditutup-tutupi. Dewas harus menunjukkan sikap tegas kepada publik. Kalau Lili Pintauli salah harus dijatuhi sanksi, tapi kalau benar dia harus dibela," kata Mahfud.

"Jangan sampai terjadi public distrust tapi juga jangan sampai terjadi demoralisasi dan ketidaknyamanan di internal KPK," sambung dia.

KPK tengah menjadi sorotan pemerintah AS. Dalam laporan bertajuk '2021 Country Reports on Human Rights Practices', AS menyoroti pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar.

Pelanggaran etik berkaitan komunikasi Lili dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. Komunikasi berlangsung pada saat lembaga antirasuah tengah mengusut kasus suap jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang menyeret nama Syahrial.

Lili sudah dijatuhi sanksi berat atas pelanggaran ini oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dewas memutuskan pemotongan gaji sebesar 40 persen selama satu tahun terhadap Lili.

Sebelum dijatuhi sanksi, Lili sempat membantah adanya komunikasi dengan Syahrial. Bantahan Lili ini kemudian dilaporkan oleh beberapa mantan pegawai KPK ke Dewas. Lili dianggap menyampaikan berita bohong lantaran membantah komunikasi dengan Syahrial.

Teranyar, Lili kembali dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi. Lili diduga mendapatkan tiket motoGP Mandalika di Grandstand Premium Zona A-Red serta fasilitas penginapan di Amber Lombok Beach Resort.

Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Hari Raya Galungan, Pertamina Tambah dan Percepat Penyaluran LPG 3 Kg di Bali

Jelang Hari Raya Galungan, Pertamina Tambah dan Percepat Penyaluran LPG 3 Kg di Bali

Pertamina menjamin ketersediaan stok LPG di pangkalan-pangkalan resmi.

Baca Selengkapnya
Kapolri dan Menhub Tinjau Persiapan Mudik di Gilimanuk hingga Purabaya

Kapolri dan Menhub Tinjau Persiapan Mudik di Gilimanuk hingga Purabaya

Pemerintah mengimbau sebisa mungkin masyarakat sudah memiliki tiket pada H-1 lebaran.

Baca Selengkapnya
2 Pelanggan Telkomsel ini Dapat Mobil BMW dan Yaris Cross Gara-gara Tukarkan Poin

2 Pelanggan Telkomsel ini Dapat Mobil BMW dan Yaris Cross Gara-gara Tukarkan Poin

Telkomsel melanjutkan komitmennya dalam memberikan apresiasi kepada pelanggan setia dengan menyerahkan hadiah utama Undian Poin Festival 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mundur dari Komisaris Utama Pertamina, Ahok Ternyata Tuan Tanah yang Tak Punya Mobil dan Motor

Mundur dari Komisaris Utama Pertamina, Ahok Ternyata Tuan Tanah yang Tak Punya Mobil dan Motor

Hengkangnya Ahok dari Pertamina karena akan fokus berkampanye memenangkan Ganjar-Mahfud dalam pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Sediakan 25 Unit Bus, Subholding Gas Pertamina Antar 1.020 Orang Pulang Kampung Secara Gratis

Sediakan 25 Unit Bus, Subholding Gas Pertamina Antar 1.020 Orang Pulang Kampung Secara Gratis

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PGN, Fadjar Harianto Widodo mengungkapkan, PGN secara rutin menyelenggarakan program mudik gratis ke kampung halaman.

Baca Selengkapnya
Mobil Listrik Terlaris di Indonesia 2023, Ada Pemain Baru Mentas

Mobil Listrik Terlaris di Indonesia 2023, Ada Pemain Baru Mentas

Penjualan mobil listrik berbasis baterai di Indonesia terus bertumbuh, sejak insentif PPN dari pemerintah bagi BEV yang dirakit lokal.

Baca Selengkapnya
PLN Siapkan 10.000 Kursi Mudik Gratis, Begini Cara Daftarnya

PLN Siapkan 10.000 Kursi Mudik Gratis, Begini Cara Daftarnya

Pendaftaran program 'Mudik Asyik Bersama BUMN' ini pun sudah dibuka pada tanggal 16 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Resmi Diluncurkan, Program Pungutan Wisatawan Asing Masuk Bali Rp150 Ribu Segera Diberlakukan

Resmi Diluncurkan, Program Pungutan Wisatawan Asing Masuk Bali Rp150 Ribu Segera Diberlakukan

Peluncuran program pungutan wisatawan asing untuk pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali

Baca Selengkapnya
Liburan ke Pantai Minang Rua Lampung, Menikmati Keindahan Alam Sembari Melihat Penangkaran Penyu

Liburan ke Pantai Minang Rua Lampung, Menikmati Keindahan Alam Sembari Melihat Penangkaran Penyu

Pantai Minang Rua merupakan salah satu tempat penangkaran penyu. Pantai ini menjadi lokasi favorit bagi penyu untuk bertelur.

Baca Selengkapnya