Dugaan malpraktik, Dirut RS Persahabatan juga dipolisikan
Merdeka.com - Setelah melaporkan dokter BHS, Pandapotan Manurung (41), suami pasien Ana Marlina (38), melaporkan Direktur Utama RS Persahabatan Mohammad Syahril, atas tuduhan lemahnya pengawasan.
"Kami melaporkan Dirut Rumah Sakit Persahabatan karena tindakan yang dilakukan dokter yang merupakan malpraktik itu adalah tanggung jawab direktur Rumah sakit. Jadi Dirut mendapat dampak hukum atas kejadian ini," ujar kuasa hukum Pandapotan, Yasher Panjaitan, di SPK Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/4).
Dia menilai dugaan malpraktik yang dilakukan oleh dokter di RS Persahabatan berkaitan dengan lemahnya sistem pengawasan pimpinan RS kepada dokter.
"Ya, dugaan kita seperti itu. Ada pengawasan yang lemah. Sebelumnya hari Senin 22 April 2013, Dokter BHS sudah kami laporkan juga. Jadi kapasitas Dirut adalah saksinya BHS," terangnya.
Dia mengatakan, dalam kasus ini ada dua buah berkas yakni laporan untuk dokter yang menangani pasien Anna yang diduga melakukan malpraktik. Kedua, laporan untuk Dirut RS Persahabatan yang dinilainya harus ikut bertanggungjawab atas terjadinya malpraktik di RS yang dipimpinnya.
"Semula polisi menolak laporan kedua, karena dari laporan pertama akan dikembangkan, tapi pihak kami menolak karena kami melaporkan dua orang sehingga harus ada dua laporan," tuturnya.
Pada Senin (22/4), Pandapotan Manurung melaporkan dokter BHS, yang sehari-hari bekerja di RS Persahabatan ke Polda Metro Jaya, atas dugaan malpraktik. Kejadian bermula saat Anas menjalani perawatan di RS Persahabatan pada 10 Maret 2013 silam. Berikut pengakuan Pandapotan tentang kisah pilu istrinya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya