Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dugaan korupsi baju batik, mantan Setda Riau diperiksa jaksa

Dugaan korupsi baju batik, mantan Setda Riau diperiksa jaksa Ilustrasi Korupsi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Wan Syamsurius mantan Sekretariat Daerah (Setda) Propinsi Riau diperiksa Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (15/9). Hal tersebut, untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian batik Riau sebanyak 10 ribu pasang.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan MH kepada merdeka.com mengatakan pemeriksaan tersebut terkait kebijakan dalam lelang kegiatan yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 4,35 miliar.

"Wan Syamsurius diperiksa bersama 4 pegawai Pemprov Riau lainnya, untuk melanjutkan penyidikan kasus Baju batik tersebut," ujar Mukhzan.

Keempat orang lainnya yang diperiksa jaksa antara lain Mai Azwar selaku bendahara pengeluaran pembantu Pemprov Riau tahun 2012, Syamsanis selaku Bendahara Pengeluaran. Arba Atim selaku penyimpan barang serta Bobby sukriya selaku anggota panitia lelang pengadaan baju batik

"Kelima saksi yang kita periksa hari ini guna melengkapi berkas tiga tersangka, dan mencari indikasi tersangka lainnya," terang Mukhzan.

Saat ditanya siapa yang bakal menyusul jadi tersangka, Mukhzan belum mau memastikannya. "Kita lihat saja nanti bukti-ibukti dan keterangan saksi melibatkan siapa saja," jelas Mukhzan.

Mukhzan berharap penyidikan kasus tersebut sesuai target dalam penyelesaiannya. Serta membidik sasaran calon tersangka yang dinilai ikut terlibat. "Kita harapkan secepatnya, berkas perkara kasus ini dapat segera dirampungkan," pungkas Mukhzan.

Untuk diketahui, setelah melalui tahap penyelidikan, akhirnya penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, telah meningkatkan kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian batik Riau sebanyak 10 ribu pasang, ke tahap penyidikan, dengan menetapkan 3 orang sebagai tersangka.

Dua orang tersangka, yakni Abdi Haro selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Garang Dibelani selaku Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK). Keduanya merupakan pejabat sejabat Setda Provinsi Riau. Dan seorang tersangka lagi, yakni berinisial RS, Direktur CV Karya Persada sebagai rekanan proyek.

Kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat perihal terjadinya penyimpangan dana sebesar Rp 4,35 miliar, yang berasal dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012, untuk kegiatan pengadaan baju batik di Biro Perlengkapan Setdaprov Riau.

Pada pelaksanaan kegiatan tersebut ditemukan adanya penyimpangan, antara lain tidak Harga Perkiraan Sendiri (HPS), tidak ditentukannya spek dan jumlah baju batik tersebut yang terealisasi hanya 7 ribu pasang atau sekitar 70 persen.

Akibatnya negara telah mengalami kerugian keuangan negara dalam hal ini Pemerintah Daerah Provinsi Riau. Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Puan Pakai Baju Adat Dayak di Sidang Tahunan MPR, Motif Kainnya Ternyata Sakral

Puan Pakai Baju Adat Dayak di Sidang Tahunan MPR, Motif Kainnya Ternyata Sakral

Puan Maharani mendapatkan kain ini langsung dari Kalimantan Barat (Kalbar)

Baca Selengkapnya
Pengertian Baju Kurung Basiba dan Makna di Balik Keindahannya

Pengertian Baju Kurung Basiba dan Makna di Balik Keindahannya

Berikut adalah penjelasan tentang pengertian baju kurung Basiba dan makna di balik keindahannya. Yuk simak untuk mengenal lebih jauh!

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perlu Dikenali Orangtua, Kenali Tanda Anak Membutuhkan Pemeriksaan Mata

Perlu Dikenali Orangtua, Kenali Tanda Anak Membutuhkan Pemeriksaan Mata

Mengucek dan memicingkan mata merupakan ciri-ciri ketika anak butuh memeriksakan mata.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana

Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana

"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Simpan Baju Terakhir Ibunya Sebelum Meninggal Dunia, Curhatan Pilu Pria Ini Bikin Terenyuh

Simpan Baju Terakhir Ibunya Sebelum Meninggal Dunia, Curhatan Pilu Pria Ini Bikin Terenyuh

Baju terakhir yang dipakai ibunya itu disimpan dan selalu dipeluknya ketika ia merindukannya.

Baca Selengkapnya
Kisah Perajin Batik Tulis Giriloyo, Lalui Masa Sulit COVID-19 dengan Bersholawat

Kisah Perajin Batik Tulis Giriloyo, Lalui Masa Sulit COVID-19 dengan Bersholawat

Keberadaan sentra batik di Kampung Giriloyo ini turut membuat Kalurahan Wukirsari menyabet gelar Anugerah Desa Wisata Tahun 2023.

Baca Selengkapnya