Dua WNA Rusia Mengemis untuk Hidup di Bali
Merdeka.com - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia kehabisan uang setelah menikmati liburan di Bali. Akhirnya mereka overstay dan hidup berpindah-pindah.
Dua bule berinisial AK (61) dan IK (34) merupakan ibu dan anak. Saat ini, mereka menunggu dideportasi oleh petugas imigrasi Bali ke negara asalnya.
"Keduanya telah melewati batas waktu izin tinggal yang dimiliki. Dan, tidak dapat melakukan perpanjangan karena kehabisan biaya hidup," kata Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk, Rabu (13/4).
Keberadaan mereka diketahui pihak imigrasi setelah adanya laporan dari petugas Satpol PP Kabupaten Klungkung dan pihak desa setempat di Pulau Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali.
Kemudian, saat dilakukan pemeriksaan dua bule itu pemegang izin tinggal kunjungan. Awalnya mereka datang untuk berwisata ke Pulau Bali dan sempat tinggal di kawasan Amed, Kabupaten Karangasem, Bali.
"Karena,habis biaya hidup yang bersangkutan tinggal berpindah-pindah hingga akhirnya diamankan di Nusa Penida," imbuhnya.
Untuk bertahan hidup di Nusa Penidam mereka hidup dari belas kasihan warga lokal. Setelah dilakukan koordinasi, pihak Desa Adat merekomendasikan kepada yang bersangkutan untuk dideportasi meninggalkan wilayah Indonesia.
Selanjutnya, untuk saat ini keduanya telah dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar untuk menunggu proses deportasi.
"Tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian sebagaimana disebutkan dalam Pasal 78, Nomor 6, Tahun 2011, tentang keimigrasian dapat dikenakan bagi orang asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam wilayah Indonesia," tutup Jamaruli.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi
Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.
Baca SelengkapnyaBule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar
Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bikin Resah, Bule Rusia Ngamuk Rusak Restoran di Bali Pakai Kapak
Bule Rusia ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kuta, Bali. Dia ditangkap karena melakukan perusakan di restoran pakai kapak.
Baca Selengkapnya5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi
Terdapat 340 orang yang diberi tindakan administratif oleh imigrasi Bali. Di mana 337 orang dideportasi
Baca Selengkapnya3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan
Ribuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaNusa Penida, Pulau Kecil di Pinggir Bali yang Punya Banyak Keindahan Alam
Nusa Penida benar-benar menawarkan keindahan alam yang menakjubkan.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.
Baca SelengkapnyaIni yang Perlu Diketahui Saat Berkunjung ke Bali di Hari Raya Nyepi
Sejumlah aturan telah ditetapkan demi berlangsungnya perayaan Nyepi secara sakral di Pulau Bali.
Baca Selengkapnya