Dua Tahun Jokowi-Ma'ruf, KSP Klaim Pemerintah Tutup Langkah Mafia Tanah
Merdeka.com - Kantor Staf Kepresidenan merilis Capaian Kinerja 2021 dalam rangka peringatan dua tahun pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang jatuh pada 20 Oktober 2021. Dalam laporan tersebut, dijelaskan pemerintah telah menutup langkah mafia tanah.
"Mafia tanah harus diakhiri," demikian bunyi laporan yang didominasi gambar yang dikeluarkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Selasa(20/10).
Laporan tersebut menjelaskan Presiden Joko Widodo(Jokowi) memerintahkan Polri memberantas mafia tanah demi keadilan serta ketentraman ruang hidup rakyat. Pengawalan reformasi pun dikebut serta diubah.
"Pemerintah pusat dan daerah serta CSO berkoordinasi mitigasi konflik," penjelasan laporan tersebut.
Dari koordinasi itu, terungkap kasus puluhan tahun dituntaskan dalam tiga atau empat pertemuan. Dalam laporan tersebut diklaim banyak perkara tanah dibereskan.
"Di Hari Agraria 24 September 2021, 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) diserahkan. Penerimanya adalah 90.802 keluarga di 26 Provinsi," isi laporan tersebut.
Berikut hasil pemerintah dalam tutup langkah mafia tanah:
Total Capaian Reforma Agraria Reformasi Agraria per Agustus 2021:
- Legalisasi Asset : 6,54 juta Ha- Redistribusi Tanah : 1,2 juta ha
Total Capaian Perhutanan Sosial per Agustus 2021:- Akses kelola hutan: 4,72 juta Ha akses kelola hutan- Keluarga : 1,026 juta
Realisasi sertifikat reformasi agraria tahun 2021:-Redistribusi 165.654 sertifikat-Hasil Penyelesaian Konflik 6.312 sertifikat
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Menteri ATR: Berkat Presiden Jokowi, Rakyat Bisa Tidur Nyenyak Tanpa Takut Mafia Tanah
Raja Antoni mengungkapkan betapa pentingnya memliki sertipikat tanah, sebab sertipikat menjadi tanda bukti kepemilikan yang sah atas suatu bidang tanah.
Baca SelengkapnyaKompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaAHY Temui Jaksa Agung: Banyak Sekali Rakyat Menderita karena Mafia Tanah
Menurut AHY, mafia tanah menyebabkan kerugian negara menjadi banyak. Selain itu, rakyat juga menderita akibat mafia tanah ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Di Hadapan DPR, AHY Ungkap Program Prioritas Kementerian ATR di Antaranya Membasmi Mafia Tanah
AHY menegaskan persoalan mafia tanah diperlukan penanganan khusus
Baca SelengkapnyaIni Daftar Fasilitas Negara yang Boleh dan Tak Boleh Dipakai Presiden jika Ikut Kampanye
Presiden Jokowi mengingatkan, saat berkampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta Kepala Desa Jaga Pemilu 2024 Agar Damai dan Tak Ada Kecurangan
"Pak Presiden tadi menitipkan kepada kami para kepala desa yang hadir ini untuk menjaga pemilu"
Baca SelengkapnyaTiga Kali Blokir Belanja Pemerintah, Sri Mulyani Jamin Tak Ganggu Anggaran Prioritas
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun lalu juga menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 untuk penanganan jalan-jalan rusak di daerah.
Baca SelengkapnyaBegini Penampakan Tanah Jatah Pensiun Presiden Jokowi, Punya Harga Gak Main-main
Presiden Jokowi akan dapat tanah pensiun seusai masa jabatannya usai. Seperti apa penampakan calon tanah Jokowi tersebut?
Baca SelengkapnyaPengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca Selengkapnya