Dua Staf LPSK Bakal Dihadirkan di Sidang Etik AKBP Jerry Siagian
Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan ada dua stafnya yang diminta oleh Polri untuk memberikan kesaksian dalam sidang etik Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreakrimum) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Jerry Raymond Siagian.
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap AKBP Jerry digelar karena dugaan ketidakprofesionalan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Wakil Ketua LPSK, Livia Istania mengatakan, belum mengetahui terkait rencana pemanggilan Polri terhadap staf LPSK untuk memberikan kesaksian dalam sidang etik terhadap AKBP Jerry. Ia mengaku dirinya tidak fokus dalam penanganan kasus Irjen Ferdy Sambo.
"Saya belum dengar lagi (staf LPSK akan diperiksa Polri). Topik itu saya no comment, karena saya kebetulan fokus soal PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual)," ujarnya di Universitas Negeri Makassar (UNM), Jumat (9/9).
Sementara itu, Jubir LPSK, Rully Novian mengungkapkan, ada dua orang staf LPSK yang diminta Polri untuk memberikan kesaksian saat sidang etik terhadap AKBP Jerry. Mereka bakal diminta memberikan kesaksian terkait pertemuan di Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2022.
"Ada dua staf LPSK yang memberikan keterangan dalam sidang etik (AKBP Jerry). Itu terkait dengan pertemuan beberapa lembaga di Polda Metro Jaya sebelumnya," ujarnya.
Dia menerangkan, saat pertemuan tersebut, pihaknya ditanyakan soal intervensi AKBP Jerry untuk meminta LPSK melindungi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Pertanyaan kepada kami seputar itu. Kami kan staf LPSK memberikan keterangan seputar situasi yg terjadi pada Rapat 29 Juli itu," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaFirli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaKemudian komunikasi kembali terjadi pada Juni 2021. Saat itu Syahrul Yasin Limpo mengirimkan dokumen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka pemeras Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca SelengkapnyaSyahrul melontarkan keluh kesahnya yang saat ini jadi tahanan KPK.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim bakal memutuskan gugatan Firli atas status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaAli menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Baca Selengkapnya