Dua sipir LP Nunukan aniaya tahanan titipan hingga memar
Merdeka.com - Sipir Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, disebut menganiaya seorang tahanan hingga mengalami memar di sekujur tubuhnya. Kepala Lapas Nunukan, M Nurdin, membenarkan ulah anak buahnya itu.
Tahanan dipukuli oleh sipir itu adalah titipan Polres Nunukan. Peristiwa itu terjadi pada 21 April lalu.
Kasus penganiayaan terhadap Rusdin diungkap oleh Syahrir Mallongi, penasihat hukum korban. Dia tidak terima kliennya dipukuli dan akan melaporkan hal itu ke aparat hukum setempat untuk ditindaklanjuti. Syahrir mengatakan, tidak sepantasnya sipir melakukan pemukulan terhadap tahanan hingga mengalami memar pada sekujur tubuhnya.
"Iya betul, ada anak buah saya yang menganiaya tahanan hingga babak belur," kata Nurdin melalui sambungan telepon kepada awak media, seperti dilansir dari Antara, Kamis (30/4).
Nurdin mengatakan, sesuai informasi diperoleh ada dua anak buahnya melakukan penganiayaan terhadap tahanan kasus pencabulan bernama Rusdin, asal Pulau Sebatik. Penganiayaan dilakukan dengan benda tumpul itu menyebabkan sejumlah memar di tubuh Rusdin.
Menurut Nurdin, kejadian itu berlangsung ketika Rusdin baru tiba di Lapas Nunukan. Dia menyatakan ingin menyelesaikan perkara itu dengan jalan damai.
"Kami sudah mengambil langkah damai antara anak buah dengan tahanan tersebut. Tetapi penasihat hukum korban menolak," ujar Nurdin.
Nurdin melanjutkan, kedua anak buahnya melakukan penganiayaan itu berinisial R dan J. Menurut dia, J juga diduga tersangkut kasus peredaran sabu-sabu dalam LP, dan kasusnya sedang dalam proses di kepolisian.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
M, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.
Baca SelengkapnyaMayat Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswa SMP
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaIP tetap tidak mau menyerah sehingga tim Opsnal Unit 1 melakukan tindakan tegas terukur.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca SelengkapnyaAda satu sosok polisi militer di tengah-tengah pelantikan Bintara TNI AD.
Baca SelengkapnyaSeorang sopir truk yang melanggar lalu lintas di tol dihentikan oleh polisi, namun bukannya ditilang malah dikasih hadiah uang.
Baca SelengkapnyaBegini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca Selengkapnya