Dua pengedar uang palsu di Riau dicokok polisi
Merdeka.com - Satreskrim Polsek Bagan Sinambah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) propinsi Riau, meringkus dua pengedar dan uang palsu. Dari salah satu tersangka yang merupakan residivis kasus serupa, petugas mengamankan jutaan uang palsu sebagai barang bukti.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK kepada merdeka.com mengatakan, kedua pelaku bernama Hermansyah (44) dan Junaidi (42). "Dalam kasus ini ada seorang DPO yang telah ditetapkan, inisial BS"," katanya, Minggu (8/2).
Menurut Guntur, kedua pengedar uang palsu tersebut diciduk Jumat (6/2). Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut keduanya mengedarkan uang palsu.
"Anggota kemudian melakukan penyelidikan dan meringkusnya saat berada di Jalan Lintas Riau-Sumut KM 6 Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil," sebut Guntur.
Setelah ditangkap, Hermansyah mengaku mendapatkan uang palsu dari rekannya, Junaidi. Dari keterangan itu, polisi melakukan pengejaran terhadap Junaidi dan menangkapnya di Kepulauan Sukajadi Jaya, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, kabupaten Rohil.
"Usai ditangkap, Junaidi mengaku bahwa hasil pembuatan uang palsu ini sudah diserahkan kepada pelaku lainnya Basar. Kemudian petugas langsung ke rumah pelaku dimaksud, tapi sudah melarikan diri. Di rumahnya hanya ditemukan BB berupa uang palsu senilai Rp 5.600.000," terang Guntur.
Atas kasus ini, Polsek Bagan Sinembah yang berkoordinasi dengan Mapolres Rohil masih melakukan pengembangan untuk mengantisipasi peredaran uang palsu.
"Kita masih lakukan penyelidikan, sementara pelaku yang kita amankan 2 orang," pungkas Guntur.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaPolisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaDipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN
FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaDijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Caleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi: Santri asal Tebo Dianiaya Karena Menagih Utang Rp10 Ribu
Andri menjelaskan saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaJadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur
Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca Selengkapnya