Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua pembunuh Sisca Yofie hadapi tuntutan jaksa

Dua pembunuh Sisca Yofie hadapi tuntutan jaksa Wawan, pembunuh Sisca jalani sidang. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Perkara pembunuhan terhadap wanita cantik Sisca Yofie sudah memasuki tahap tuntutan. Terdakwa Wawan dan Ade akan duduk kursi pesakitan siang ini mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Seharusnya sidang tuntutan digelar Senin (3/3) lalu. Karena berkas yang belum rampung membuat JPU meminta waktu dan dikabulkan majelis hakim Parulian Lumban Toruan untuk digelar hari ini.

Pantauan merdeka.com, Kamis (6/3) sekitar pukul 11.00 WIB, sidang memang belum dimulai. Namun sejumlah keluarga mendiang Sisca sudah memadati sekitar ruang VI, tempat biasa sidang digelar.

Paman dan keponakan ini didakwa dengan pasal 365 ayat (2) dan ayat (4) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Untuk dakwaan primer kedua, pasal 339 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang pembunuhan yang didahului atau diikuti tindak pidana lain. Serta subsider pasal 338 Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL

berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
Pemungutan Suara Lanjutan 18 TPS di Jakut Digelar 24 Februari, Ini Persiapan KPU DKI
Pemungutan Suara Lanjutan 18 TPS di Jakut Digelar 24 Februari, Ini Persiapan KPU DKI

Pemungutan suara tertunda di 17 TPS di Jakarta Utara akibat banjir yang melanda kawasan tersebut, pada hari pencoblosan, Rabu 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tertunda Karena Banjir, 17 TPS di Jakut Bakal Lakukan Pemungutan Suara Lanjutan 24 Februari
Tertunda Karena Banjir, 17 TPS di Jakut Bakal Lakukan Pemungutan Suara Lanjutan 24 Februari

“Pemungutan suara Lanjutan (PSL) akan dilaksanakan tanggal 24 Februari di 17 TPS,” kata anggota KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina

Baca Selengkapnya
Peserta Seleksi Paskibraka di Sukabumi Meninggal Usai Tes Lari, Kepala dan Pejabat BPIP Melayat ke Rumah Duka
Peserta Seleksi Paskibraka di Sukabumi Meninggal Usai Tes Lari, Kepala dan Pejabat BPIP Melayat ke Rumah Duka

Kayla meninggal usai mengikut tes fisik lari sepanjang 2 KM, Jumat (19/4).

Baca Selengkapnya
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur

Penetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim

Baca Selengkapnya
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Gus Kikin, Cucu Pendiri NU yang Kini Jadi Ketua PWNU Jatim
Mengenal Sosok Gus Kikin, Cucu Pendiri NU yang Kini Jadi Ketua PWNU Jatim

Penunjukan Gus Kikin sebagai nahkoda baru PWNU Jawa Timur itu diputuskan dalam rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU di Jakarta, Rabu (10/1).

Baca Selengkapnya
Pemudik Disarankan Pulang Lebih Awal, Jumat atau Sabtu Pekan Ini
Pemudik Disarankan Pulang Lebih Awal, Jumat atau Sabtu Pekan Ini

Karena dua hari itu masih sepi sehingga pemudik bisa lebih nyaman menempuh perjalanan pulang.

Baca Selengkapnya