Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua pelanggar qanun jatuh pingsan saat dicambuk

Dua pelanggar qanun jatuh pingsan saat dicambuk Dua mahasiswa di Banda Aceh dicambuk. ©2016 merdeka.com/afif

Merdeka.com - Dua pelanggar Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinayat jatuh pingsan saat sedang menjalani hukuman cambuk di Meunasah Rukoh, Darussalam, Senin (27/2). Kedua terhukum itu adalah berinisial H (26) dan Z (25).

Kedua terhukum yang jatuh pingsan ini cambuk masing-masing terhukum H 22 kali dan Z 23 kali cambuk. Terhukum Z tidak dilanjutkan hukum cambuk setelah cambukan ke empat, karena masih pingsan sampai ke ruang medis. Sedangkan H kembali dilanjutkan setelah sempat jatuh pada cambukan ke 10.

Terhukum lainnya yang dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh adalah berinisial RH (22) dicambuk 7 kali dan DS (21). Keduanya dihukum karena melakukan khalwat atau berdua-duaan di tempat sepi diganjar 7 kali hukum cambuk di muka umum.

Sedangkan lainnya berinisial A (20) dihukum 22 kali cambuk dan FE (22), MY (27) dan SW (22), masing-masing dihukum 23 kali cambuk, karena terbukti melakukan ikhtilat (terbukti bercumbu dengan non-muhrim).

"Terhukum H dilanjutkan setelah jatuh pingsan tadi. Dokter bilang sehat, makanya dilanjutkan cambuk," kata Kasipidum Kejari Banda Aceh, Ricky, Senin (27/2) usai cambuk.

Sedangkan terhukum Z, sebut Ricky, yang jatuh pingsan tadi tidak dilanjutkan cambuk, karena kondisinya masih pingsan. Nanti setelah kesehatanya pulih akan dilanjutkan cambuk.

"Dicambuk selanjutnya nanti dengan terhukum lainnya," jelasnya.

Menurut Ricky, Z tidak dimasukkan lagi dalam penjara, karena sudah menjalani hukuman 4 kali cambuk. Terhukum tersebut akan dikembalikan pada keluarga dan akan dijemput kembali bila sudah waktunya untuk dicambuk lagi.

"Jaminannya keluarga, nanti waktu dicambuk lagi akan dijemput lagi," tutupnya.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Ajak HMI Hadirkan Perubahan: Jangan Menyesal Seperti Tetangga Sebelah

Cak Imin Ajak HMI Hadirkan Perubahan: Jangan Menyesal Seperti Tetangga Sebelah

Kata Cak Imin, kader HMI diminta jangan menyesal tidak ikut gerbong perubahan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
40 Pantun Pengantin Baru Lucu dan Bermakna, Cocok sebagai Ucapan sekaligus Hiburan

40 Pantun Pengantin Baru Lucu dan Bermakna, Cocok sebagai Ucapan sekaligus Hiburan

Merdeka.com merangkum informasi tentang pantun pengantin baru lucu dan bermakna.

Baca Selengkapnya
Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?

Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?

Isu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?

Baca Selengkapnya
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Haru Sambil Taburkan Bunga, Mayjen Kunto Memperlihatkan Makam Anak Sulungnya yang Bernama Senin

Haru Sambil Taburkan Bunga, Mayjen Kunto Memperlihatkan Makam Anak Sulungnya yang Bernama Senin

Menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1445 Hijriyah, Mayjen Kunto dan Istri melakukan ziarah ke makam orangtua dan putra sulungnya.

Baca Selengkapnya
40 Kata Sindiran Halus, Tetap Menohok dan Jadi Ungkapan Jenaka khusus Buat Orang yang Bikin Jengkel

40 Kata Sindiran Halus, Tetap Menohok dan Jadi Ungkapan Jenaka khusus Buat Orang yang Bikin Jengkel

Kata sindiran halus namun menohok menjadi salah satu cara mengungkapkan rasa tak suka secara tidak langsung pada seseorang yang menjengkelkan.

Baca Selengkapnya
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Baca Selengkapnya