Dua pejabat Bengkulu dibui karena korupsi
Merdeka.com - Dua pejabat tinggi di Bengkulu resmi dibui sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung (MA). Keduanya terbukti korupsi. Dua pejabat itu adalah Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Ali Berti dan staf ahli Gubernur Bengkulu Winarkus.
"Kedua pejabat tersebut memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu pukul 10.30 WIB. Setelah itu mereka langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Malabero, Kota Bengkulu," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Suryanto, Rabu, (14/3). Demikian ditulis kantor berita antara.
Keduanya diduga melakukan korupsi dalam proyek pembangunan tiga gedung di Kelurahan Bentiring pada 2010. Pembangunan ketiga gedung itu adalah Gedung Bappeda, DPRD dan Kimpraswil Kota di Kelurahan Bentiring. Nilai proyek Rp 425.136 juta.
Dalam putusan MA, kedua terdakwa itu masing-masing divonis satu tahun penjara. Ali Berti dihukum satu tahun penjara dan dikenai denda Rp 50 juta atau mengganti denda dengan kurungan selama lima bulan. Sedangkan Winarkus divonis satu tahun penjara dan denda Rp 50 juta atau ganti denda dengan kurungan selama tiga bulan penjara.
Sebelumnya kedua terdakwa itu mengajukan penangguhan penahanan, tetapi ditolak oleh kejaksaan atas dasar penegakkan hukum.
Ali Berti membantah korupsi. Dia mengaku tidak pernah mendapatkan uang dari proyek itu.
"Saya hanya menandatangani hasil evaluasi pembangunan gedung yang dilakukan oleh tim evaluasi, namun anehnya kenapa saya saja yang ditahan," keluhnya.
Winarkus, merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum ketika pengerjaan tiga gedung tersebut berlangsung pada 2010, sedangkan Ali Berti menjabat sebagai Kabid perencanaan di dinas yang sama.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Libatkan 9 Kendaraan, Begini Kronologinya
Kecelakaan beruntun melibatkan 9 kendaraan terjadi Jalur Puncak, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaKinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kunjungi Sumbu Kebangsaan IKN, Presiden Jokowi Lakukan Penanaman Pohon Bersama
Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke IKN guna meninjau kembali progres pembangunan.
Baca SelengkapnyaSerahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan
Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca SelengkapnyaKabupaten Bandung dan Sumedang Diterjang Puting Beliung, Sejumlah Bangunan Rusak dan Warga Terluka
Puting beliung menerjang wilayah Kabupaten Bandung dan Sumedang, Rabu (21/2). Sejumlah rumah rusak serta belasan warga terluka akibat bencana ini.
Baca SelengkapnyaPengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaMuncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaBentrokan Warga di Maluku Tenggara Timbulkan Korban Jiwa, Pelajar Tewas Tertembak Senapan
Bentrokan dua kelompok warga di di Kompleks Perumahan Pemda, Maluku Tenggara menyebabkan satu pelajar tewas.
Baca Selengkapnya