Dua orang jadi tersangka pemalsuan mandat munas Golkar Ancol
Merdeka.com - Laporan kasus pemalsuan dokumen terhadap di Musyawarah Nasional Golkar kubu Agung Laksono memasuki babak baru. Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang menjadi tersangka.
Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto mengatakan dua tersangka yakni HB berasal dari Pasamanan Barat dan DY dari Pandeglang. Menurutnya, para tersangka akan diperiksa pekan ini.
"Dalam kasus pemalsuan surat mandat untuk hadir di Munas Ancol," ujar Rikwanto dalam pesan singkatnya, Senin (6/4).
Penetapan tersangka menyusul laporan Ketua DPD Golkar Jambi Zoerman Manaf dengan no laporan 289/III/2015/Bareskrim, tertanggal 11 Maret 2015. Zoerman melaporkan dugaan pelanggaran pasal 263 KUH Pidana tentang pemalsuan surat.
"Kepada tersangka akan segera dijadwalkan untuk diperiksa dalam minggu ini," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Luhut meminta kepada para petinggi dan pengurus Partai Golkar jangan menciderai keberhasilan Partai Golkar di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaPKB, Partai NasDem, dan PKS menyatakan mendukung usulan hak angket.
Baca SelengkapnyaAnies sepakat dengan Ganjar untuk dorong hak angket usut dugaan kecurangan di pemilihan umum (Pemilu) 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaSejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaGanjar menilai, jika ada pelanggaran dalam pemberian sumbangan tersebut, maka Bawaslu musti menindak dengan tegas.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, Golkar menghormati keputusan yang telah diambil oleh MK.
Baca SelengkapnyaBanjir tersebut terjadi akibat hujan deras yang masih mengguyur wilayah Kota Gorontalo sejak pukul 14.00 WITA.
Baca SelengkapnyaKejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.
Baca Selengkapnya