Dua buronan narkoba ditangkap saat transaksi uang palsu
Merdeka.com - NY (25) dan rekannya MR (19) diciduk polisi. Dua orang pengedar uang palsu ini ternyata juga kedapatan memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu. Keduanya sudah lama diincar polisi, karena masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Payung Sekaki AKP Usril, kepada wartawan Minggu (28/9) mengatakan, aksi keduanya berakhir di jalan Padang Bolak Kelurahan Labuh Baru Timur Kecamatan Payung Sekaki. Keduanya ditangkap saat sedang transaksi uang palsu.
Warga yang selama ini resah dengan ulah kedua pelaku yang mengetahui keduanya kerap transaksi dengan uang palsu lalu melaporkan ke polisi. Uang palsu tersebut digunakan kedua pelaku untuk pembayaran warnet dan biaya hidup lainnya.
"Mendapat laporan ini, petugas lalu melakukan mendatangi TKP. Setelah memastikan aksi pelaku, Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki kemudian menangkap kedua pelaku, pada Jumat (26/9) malam, sekitar pukul 21.00 WIB," terang Usril.
Saat digeledah, tambah Usril, anggota mendapatkan barang bukti berupa sejumlah uang palsu Rp 3.840.000. "Uang palsu ini dibagi menjadi beberapa pecahan, yakni pecahan Rp 50 ribu senilai Rp 3 Juta, serta pecahan Rp 10 ribu sebanyak Rp 840.000," jelasnya.
Selain uang palsu, polisi juga mendapati narkotika berjenis sabu sebanyak 1 paket senilai Rp 800 ribu, serta puluhan plastik bening yang tersimpan di dalam tas pelaku.
Setelah dilakukan interogasi, diketahui bahwa uang tersebut dicetak oleh seorang pelaku lainnya yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dari pengakuan pelaku uang tersebut dicetak menggunakan mesin printer komputer biasa.
"Saat ini kedua pelaku barang bukti diamankan guna pengembangan lebih lanjut. Dugaan awal pelaku merupakan pengedar uang palsu antar provinsi, dan telah mengedarkan uang tersebut di berbagai tempat, serta memiliki dan menguasai narkoba jenis sabu," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uang tidak hanya berguna sebagai alat pembayaran. Fungsi turunan uang menjelaskan beragamnya kegunaan uang.
Baca SelengkapnyaSetiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaKorban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaBagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
Baca SelengkapnyaTernyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca Selengkapnya"Siapa pun yang dimaksudkan dalam laporan temuan PPATK itu harus dibuka secara transparan"
Baca Selengkapnya