Dua Anggota LSM Damaikan Kasus Pemerkosaan di Brebes Ternyata Pernah Peras Kades
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Jawa Tengah masih memburu dua anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI), yang ikut melakukan mediasi damai dalam kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Brebes.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan tujuh pelaku sudah ditahan, maka pihaknya meminta dua pelaku lainnya untuk menyerahkan diri.
"Dua pelaku yang DPO ini residivis pemerasan kepala desa beberapa waktu lalu. Kami meminta para pelaku untuk menyerahkan diri, tidak usah bersembunyi karena cepat atau lambat pasti tertangkap, lebih baik beritikad baik mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menyerahkan diri," kata Iqbal, Jumat (20/1).
Para tersangka yang diamankan berinisial ES (36), WS (40), AS (42), UZ (38), TS (43), AM (42), dan BJ (35). Dari tangan pelaku, polisi juga menyita barang bukti surat kesepakatan damai yang digunakan LSM pada saat mediasi 29 Desember 2022 dan juga sisa uang tunai Rp 6,1 juta.
"Para pelaku terancam dijerat dengan pasal Pasal 368 KUHPidana atau Pasal 369 KUHPidana atau Pasal 378 KUHPidana atau Pasal 372 KUHPidana tentang pemerasan, penipuan, dan penggelapan," pungkasnya.
Seperti diketahui kasus pemerkosaan anak di Brebes heboh setelah keluarga korban dan pelaku dimediasi oleh LSM. Ternyata perdamaian itu dilakukan LSM dengan modus meminta sejumlah uang kepada keluarga pelaku, jika tidak memberikan sejumlah uang terpaksa atau kasus akan dibawa ke ranah hukum.
Keluarga para pelaku dimintai uang sebesar Rp200 juta. Permintaan itu disampaikan oleh anggota LSM saat pertemuan dengan keluarga pelaku, korban, kepala desa dan tokoh masyarakat.
Karena dinilai memberatkan, terjadi tawar menawar hingga disepakati angka Rp70 juta. Dari semua keluarga pelaku, 3 orang menyetor Rp13 juta, satu orang Rp5 juta dan seorang lagi Rp18,4 juta. Satu orang ini dibebani paling banyak karena ada dua anaknya yang terlibat.
Dalam satu malam, uang yang terkumpul Rp62,5 juta. Dari jumlah itu, yang diberikan ke korban hanya Rp32,5 juta. Usai menyerahkan uang ke korban, beberapa hari berikutnya anggota LSM kembali mendatangi rumah korban. Keluarga korban dimintai uang sebesar Rp2 juta dengan alasan untuk diberikan kepada polisi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar
Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaPesan Jenderal Polisi Bintang Dua ke Anak Buahnya untuk Pengamanan TPS di Jakarta
“Bersama-sama kita mempersiapkan hal ini dengan baik guna mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan," katanya
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaIbu Bunuh Anak Kandung di Bekasi Tak Perlihatkan Gestur Sedih, Anggap Korban Masih Hidup
Gestur itu diungkap KPAD Kota Bekasi saat mendampingi tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPetugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnya