Dua ABG putri tewas tenggak oplosan, karaoke Solid akui jual miras
Merdeka.com - Meski telah jelas peraturan daerah di Kota Serang, larang penjualan miras, namun sejumlah tempat hiburan di kota tersebut masih nekat menjual miras.
Akibatnya Kota Serang digegerkan dengan tewasnya dua remaja putri akibat mengonsumsi minuman keras oplosan di tempat karaoke Solid, Kota Serang.
Pihak Solid karaoke yang terletak di Jalan Tirtayasa kawasan perbelanjaan Royal Kota Serang, dimana dua remaja putri bersama sejumlah temannya pesta miras tidak menampik bahwa tempat hiburan tersebut menyediakan minuman keras.
"Memang ada minuman, ya namanya tempat hiburan dimana-mana juga ada minuman keras. Dan itu pun karena ada permintaan dari tamu, stoknya pun terbatas," kata pengelola Solid Karaoke Edi Suprapto kepada wartawan.
Sementara itu, Jajaran Polres Serang hingga kini masih menyelidiki kasus tewasnya dua remaja putri pada Selasa (27/1) malam. Dua remaja tersebut yang menjadi korban yakni Afifah (19) dan Atifah (19). Dalam penyelidikan itu, polisi telah memeriksa saksi, diantaranya Asifah, (19) salah satu korban miras yang selamat.
"Karena Asifah kondisinya belum memungkinkan untuk diperiksa di Polres Serang. Maka pemeriksaan dilakukan di rumahnya. Selain Asifah keluarga para korban lainya juga sudah kami mintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Arrizal Samelino.
Dari keterangan Asifah kepada pihak Kepolisian membenarkan bahwa dirinya bersama kedua rekanya Afifah dan Atifah melakukan pesta miras di solid Karaoke.
Dari keterangan saksi tersebut pihak kepolisian langsung memeriksa pengelola tempat hiburan karaoke dan cafe yang bernama Cafe and Resto Solid.
"Kami juga sudah memberikan garis polisi di lokasi pesta di lantai satu Cafe and Resto Solid kawasan perbelanjaan Royal Jalan Tirtayaya Kota Serang Banten," kata AKP Arrizal.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Relaksasi tarif pajak hiburan di bawah 40 persen dapat diberikan langsung oleh masing-masing kepala daerah.
Baca SelengkapnyaMenko Luhut menentang kenaikan pajak hiburan 40 persen hingga 75 persen.
Baca SelengkapnyaHal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Enam orang pemandu lagu tewas terjebak dalam kobaran api.
Baca SelengkapnyaTingginya pungutan pajak industri hiburan tersebut justru mengancam kelangsungan pariwisata Indonesia.
Baca SelengkapnyaSukses di dunia entertainment, sederet artis memutuskan untuk membuka bisnisnya sendiri. Ada kafe, karaoke, hingga swalayan.
Baca SelengkapnyaBesaran tarif pajak tersebut sesuai dengan ketentuan untuk objek pajak barang jasa tertentu.
Baca SelengkapnyaPenduduk Indonesia yang lebih dari 270 juta orang menjadi magnet tersendiri dari pelaku bisnis dari negara lain untuk melebarkan sayap Industrinya.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian pungutan pajak ini merupakan komitmen pemerintah dalam pengembangan pariwisata di daerah.
Baca Selengkapnya