DPRD Surabaya Harap Pelonggaran PPKM Diikuti Kenaikan Target Pajak Daerah
Merdeka.com - Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, mengharapkan pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diikuti dengan peningkatan target pajak daerah. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anas Karno mengatakan, ekonomi saat ini sudah mulai menggeliat dan bisnis-bisnis juga sudah mulai berjalan.
"Harapannya, dengan kondisi ini mampu mendorong peningkatan pendapatan daerah," katanya, dilansir Antara, Jumat (24/9).
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mendorong Pemerintah Kota Surabaya agar meningkatkan pendapatan dari sektor pajak dengan target 90 persen. "Pada 2020 bisa menyentuh angka 75 persen. Kami minta ada target sampai 90 persen untuk 2021 ini," katanya.
Selain itu, menurut politisi PDIP Surabaya ini, target tersebut sekaligus untuk mengedukasi para pelaku usaha agar tetap patuh terhadap kewajiban pajak, sebagai bentuk dukungan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
"Perekonomian sudah berjalan, jadi ini juga sebagai upaya memunculkan kesadaran dari para pengusaha untuk patuh pajak. Karena pajak ini juga akan kembali kepada masyarakat Surabaya," katanya.
Anas pun berharap dengan dimulainya pemulihan di sektor ekonomi diikuti dengan meningkatnya pendapatan dari sektor lainnya di Kota Surabaya.
"Semoga perekonomian ini bergerak, pendapatan pemerintah pun juga bertambah. Sekali lagi, ini semua juga akan kembali ke masyarakat juga," katanya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengatakan, dengan diperbolehkannya para pedagang berjualan hingga pukul 24.00 WIB menunjukkan sudah waktunya ekonomi di Kota Pahlawan, Jawa Timur, bergerak.
"Geliat roda perekonomian di Kota Surabaya mulai meningkat seiring dengan melandainya kasus COVID-19," kata Eri.
Kondisi ini pun, lanjut dia, diikuti sejumlah pelonggaran salah satunya jam operasional usaha yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaOJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaJokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen
Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta Gelar Pasar Murah, Catat Lokasi dan Waktunya
Pasar murah di Jakarta digelar mulai 26 Februari sampai 9 Maret 2024
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaPajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024
Angka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.
Baca Selengkapnya