DPRD Semarang minta pelicin Rp 10 M
Merdeka.com - Dalam persidangan lanjutan Wali Kota Semarang, Soemarmo Hadi Saputro, terungkap bahwa ada inisiatif permintaan uang sebesar Rp 10 miliar berasal dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal tersebut guna melincinkan pembahasan rancangan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang tahun 2011.
Saat itu, Soemarmo memerintahkan Yudi Mardiana selaku Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) untuk mempersiapkan dana tersebut. Namun, pemerintah hanya menyanggupi Rp 4 miliar.
Salah seorang saksi lain, yakni Ari Kurniawan selaku Staf Seksi Perencanaan Bidang Anggaran Pemkot Semarang, membenarkan pernah diperintah atasannya yakni Yudi untuk memungut dana dari tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkot Semarang.
"Hitung plafon Rp10 miliar dibagi kepada plafon ke tiap-tiap SKPD," ungkapnya di Pengadilan tipikor, Jakarta, Senin (18/6).
Menurut Ari, tiap SKPD diwajibkan menyetorkan sebesar 1,35 persen dari total Rp10 miliar. Seluruh SKPD yang menyetorkan berjumlah 52 buah. Namun, anggaran tersebut tidak termasuk dari rekening listrik, telepon dan air tiap SKPD.
"Untuk lampiran pertama dipukul 1,35 persen tiap SKPD. Semua ada 52 SKPD," ujarnya.
Sementara itu, saksi yang dihadirkan lainnya yakni ajudan Sekda Semarang Akhmad Zaenuri, Hendaryono juga mengungkapkan pernah diperintah atasannya untuk mengambil uang Rp300 juta dan Rp40 juta.
Menurut Hendaryono, uang tersebut kembali diserahkan ke Zaenuri dan selanjutnya Zaenuri memberikan uang tersebut kepada anggota DPRD Semarang Agung Purno Sarjono (Fraksi PAN) dan Sumartono (Fraksi Partai Demokrat).
"Saya disuruh Pak Zaenuri untuk ambil uang, lalu diserahkan ke kedua anggota dewan. Yang menyerahkan pak Sekda," kata Hendaryono.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaCaleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBatas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
10 Sertipikat dibagikan secara door to door oleh Hadi Tjahjanto dan 30 sertipikat lainnya dibagikan secara ngariung.
Baca SelengkapnyaBesaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret
Baca SelengkapnyaLaju pertumbuhan ekonomi Kota Semarang yang meningkat hingga 5,79 persen.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca Selengkapnya