Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD Semarang minta pelicin Rp 10 M

DPRD Semarang minta pelicin Rp 10 M sidang soemarmo. merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Dalam persidangan lanjutan Wali Kota Semarang, Soemarmo Hadi Saputro, terungkap bahwa ada inisiatif permintaan uang sebesar Rp 10 miliar berasal dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal tersebut guna melincinkan pembahasan rancangan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang tahun 2011.

Saat itu, Soemarmo memerintahkan Yudi Mardiana selaku Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) untuk mempersiapkan dana tersebut. Namun, pemerintah hanya menyanggupi Rp 4 miliar.

Salah seorang saksi lain, yakni Ari Kurniawan selaku Staf Seksi Perencanaan Bidang Anggaran Pemkot Semarang, membenarkan pernah diperintah atasannya yakni Yudi untuk memungut dana dari tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkot Semarang.

"Hitung plafon Rp10 miliar dibagi kepada plafon ke tiap-tiap SKPD," ungkapnya di Pengadilan tipikor, Jakarta, Senin (18/6).

Menurut Ari, tiap SKPD diwajibkan menyetorkan sebesar 1,35 persen dari total Rp10 miliar. Seluruh SKPD yang menyetorkan berjumlah 52 buah. Namun, anggaran tersebut tidak termasuk dari rekening listrik, telepon dan air tiap SKPD.

"Untuk lampiran pertama dipukul 1,35 persen tiap SKPD. Semua ada 52 SKPD," ujarnya.

Sementara itu, saksi yang dihadirkan lainnya yakni ajudan Sekda Semarang Akhmad Zaenuri, Hendaryono juga mengungkapkan pernah diperintah atasannya untuk mengambil uang Rp300 juta dan Rp40 juta.

Menurut Hendaryono, uang tersebut kembali diserahkan ke Zaenuri dan selanjutnya Zaenuri memberikan uang tersebut kepada anggota DPRD Semarang Agung Purno Sarjono (Fraksi PAN) dan Sumartono (Fraksi Partai Demokrat).

"Saya disuruh Pak Zaenuri untuk ambil uang, lalu diserahkan ke kedua anggota dewan. Yang menyerahkan pak Sekda," kata Hendaryono. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP