DPRD panggil pengembang soal Pemkot Bekasi ikut jualan apartemen
Merdeka.com - Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi memanggil pengembang apartemen di wilayah setempat yang menjual dagangannya kepada aparatur Pemkot Bekasi dengan iming-iming uang muka nol persen.
"Siang ini kami panggil untuk mengetahui maksudnya," ujar Anggota Komisi 1 DPRD, Kota Bekasi, Kurniawan, Senin (18/9).
Sebelumnya, PT. Trio Propertindo Jaya, pengembang Apartemen Gangnam District membuat nota kesepahaman dengan Pemerintah Kota Bekasi pada Senin (4/9) lalu.
Dalam nota kesepahaman yang sudah diteken tersebut, pengembang memberikan keringanan uang muka nol persen kepada pegawai pemerintah yang ingin membeli apartemen.
Tahap awal, pengembang membangun 14 ribu unit apartemen. Jumlah itu sama dengan jumlah pegawai negeri sipil yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Direktur Utama PT. Trio Propertindo Jaya Irwanto Oentung menyebut tak hanya menyediakan apartemen untuk PNS, melainkan juga apartemen bagi keluarga PNS tersebut.
Kurniawan mengatakan, pemanggilan tersebut lantaran lembaganya tidak dilibatkan dalam kerja sama pemberian uang muka pembelian apartemen nol persen kepada pegawai pemerintah.
"Kami akan dalami, subtansi MoU itu apa, skema dengan pegawai seperti apa. Ini kok mendadak Pemkot Bekasi jadi marketingnya pengembang," katanya.
Menurut dia, masih banyak masyarakat Kota Bekasi yang tinggal di rumah tidak layak. Seharusnya, kata dia, masyarakat tersebut yang dipermudah mendapatkan hunian layak.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepemilikan apartemen tidak hanya untuk hunian, namun juga dapat dijadikan sebagai instrumen investasi yang memberikan imbal hasil bagi pemiliknya.
Baca SelengkapnyaGuyuran insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 11% diproyeksi akan membangkitkan pasar apartemen 2024.
Baca SelengkapnyaBesaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaPermintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.
Baca SelengkapnyaSejumlah perusahaan yang turut membangun hunian, antara lain Konsorsium Nusantara dan Pakuwon yang membangun apartemen dan rumah tapak.
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Gerindra, Dedi Mulyadi, kesal mengetahui pembangunan jembatan di Desa Cijunti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, diganggu preman.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca Selengkapnya