DPRD Jatim protes kebijakan mendagri tunda Pilkada
Merdeka.com - Penundaan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) di 43 wilayah oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, masih memicu kontroversi di Jawa Timur. Kebijakan itu dinilai merugikan banyak pihak.
Seperti diketahui, penundaan Pemilukada di berbagai daerah di Indoensia ini, juga berimbas di Jawa Timur yang bakal menggelar Pemilihan Gubernur (Pilgub) di bulan September 2013.
Namun, dengan alasan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pilpres 2014, Mendagri mengeluarkan kebijakan, menunda semua agenda Pemilukada di 43 daerah hingga 2015 atau sesudah pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
Menyikapi wacana ini, di kalangan anggota DPRD Jawa Timur, terjadi pro kontra. Ketua Fraksi Hanura, Damai Kuswanto menyatakan secara tegas, pihaknya tidak setuju jika Pilgub Jawa Timur ditunda hingga 2015. Alasannya, penundaan itu sama halnya melanggar undang-undang. Hal itu didasarkan pada berakhirnya masa jabatan Gubernur Jawa Timur pada Februari 2014.
"Fraksi Hanura Damai tidak sepakat Pilgub ditunda dan harus kami tolak keputusan kurang populis tersebut," tegas Kuswanto.
Berbeda dengan Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Kusnadi. Dia lebih santai menyikapi keputusan Mendagri ini. Menurutnya, penundaan Pilgub dari sisi politis jelas akan menguntungkan partai-partai pemenang Pileg 2014 mendatang. Sebab, mereka bisa mengusung calon gubernur dan kemungkinan akan menang.
"Kami tidak ada masalah dengan penundaan itu. Sebab, PDIP selalu siap. Mau dipilih dewan atau pilihan langsung tidak masalah, sebab kami sudah memiliki strategi untuk pemenangan Pilgub Jatim mendatang," terang Sekretaris DPD PDIP Jawa Timur itu.
Sementara Ketua Komisi A, Sabron Djamil Pasaribu dengan tegas mengaku menolak kebijakan yang dinilai kurang populis tersebut. Menurutnya, jika Pilgub ditunda, akan ada pejabat sementara (Pjs), dan jabatan 1,5 tahun itu terlalu lama untuk dipegang seorang Pjs.
"Hal itu bisa berdampak pada kondisi Jatim dari berbagai aspek. Untuk menindaklanjuti penundaan Pilgub Jatim, pihaknya dalam waktu dekat akan berkonsultasi ke Kemendagri. Jika alasan yang disampaikan pemerintah pusat dianggap tidak rasional dan menyalahi undang-undang, tentu kami akan tolak," ancam politisi asl Partai Golkar Jawa Timur ini.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merampungkan hitungan berjenjang untuk Pemilu DPD Provinsi Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPer hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.
Baca SelengkapnyaRullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaKetua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaNantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca Selengkapnya